JAKARTA – Pembentukan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Namun meskipun beberapa oknum warga mencoba merubah narasi dengan menuduh kecurangan dalam Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) pada 28 Oktober 2023 lalu. Kondisi ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan warga Kalibata City Jakarta Selatan.
Hasil jajak pendapat dari Pollingkita.com pada 21 November 2023 hari ini menunjukkan, bahwa 77% atau 1.007 suara menyatakan setuju terhadap hasil pembentukan Panmus, sementara hanya 22,7 persen atau 286 suara menyatakan tidak setuju terhadap proses tersebut.
Seperti yang dituturkan oleh Wanda, pemilik dan penghuni Tower Palem bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat, secara umum proses pembentukan Panmus berjalan dengan lancar. Ia menilai bahwa dalam konteks demokrasi, tidak semua pihak akan puas, namun disayangkan jika oknum tertentu memanfaatkan situasi ini.
Tak hanya itu, Wanda juga mencatat bahwa beberapa pemilik tidak dapat masuk ke area pemilihan karena tidak mendaftar dan tidak memiliki barcode yang diperlukan. Meskipun pengumuman dan petugas telah disediakan, beberapa warga tidak proaktif mencari informasi tersebut.
Santi, pemilik dan penghuni Tower Lotus, menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara. Ia menunjukkan bahwa ke-7 anggota Panmus adalah pemilik unit di Kalibata City dan tidak memiliki afiliasi dengan pengembang. Santi menekankan pentingnya memilih orang yang tepat untuk memajukan Kalibata City.
Ketua RT Tulip Tower, Endang Kurnia menyatakan bahwa banyak warga mendukung pembentukan PPPSRS dan prosedur serta persyaratan telah diumumkan secara transparan melalui berbagai saluran komunikasi. Ia menanggapi adanya antrian dengan membuka pengaduan hotline dan bantuan dari petugas.
Meskipun ada beberapa keluhan, Endang yang juga Ketua RT menyatakan bahwa proses pemilihan Panmus berjalan sesuai aturan. Ribuan warga yang setuju dengan hasil tersebut menunjukkan representasi aspirasi mayoritas warga Kalibata City. ”Kalau memang menemukan kecurangan ya silakan buktikan saja. Jangan menuduh lalu mengancam mau melaporkan ke polisi. Padahal proses pemilihan Panmus berjalan baik sesuai aturan dan ketentuan nya,” ucapnya lagi. Dan ribuan warga Kalibata City yang setuju, jelas mewakili aspirasi sebagian besar warga Kalibata City.
Sementara itu, berkembang pula kuatnya dugaan kehadiran oknum-oknum yang punya tujuan dan kepentingan tertentu untuk menguasai kepengurusan PPPSRS. Dengan menggunakan cara-cara yang tidak sportif. Seolah mereka playing victim yang terzolimi oleh pengembang untuk mendapat simpati dan dukungan dari warga dan kelompok kepentingan dari “Luar Kalibata City”.
Endang Kurnia menyarankan agar kelompok atau pribadi yang ingin menjadi pengurus PPPSRS berfokus pada adu program, tanpa perlu menjelekkan pengelolaan Kalibata City. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat merugikan semua warga dan merusak citra kawasan, menurunkan nilai investasi, serta menimbulkan keresahan./ JOURNEY OF INDONESIA