SURABAYA — Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek dagang minyak balur asal Bali, Kutus Kutus, akhirnya berakhir dengan kemenangan bagi sang peracik asli, Bambang Pranoto. Melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang dibacakan pada 16 April 2025, Bambang resmi mendapatkan kembali hak atas merek legendaris tersebut.
Putusan bernomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby itu menyatakan pendaftaran merek oleh pihak tergugat tidak sah secara hukum. Majelis hakim mengakui bahwa Bambang Pranoto adalah pihak pertama yang menggunakan dan mendaftarkan merek Tamba Waras Kutus Kutus dengan itikad baik. Putusan ini menandai berakhirnya polemik hukum yang selama bertahun-tahun membayangi keberlangsungan merek Kutus Kutus.
Merek yang dikenal luas karena khasiatnya dalam pengobatan tradisional berbasis rempah-rempah Bali ini kini kembali di tangan pendirinya. Bambang Pranoto, yang akrab disapa “Babe” oleh para pengikut setianya, menjadi simbol semangat perjuangan dan keteguhan dalam mempertahankan hasil karya dan inovasinya.

Kuasa hukum Bambang menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut, seraya mengapresiasi integritas Pengadilan Niaga PN Surabaya yang dinilai telah menjalankan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional. Mereka juga menegaskan pentingnya putusan ini sebagai dorongan positif bagi para pelaku usaha dan inovator di Indonesia, bahwa hak kekayaan intelektual akan selalu mendapat perlindungan hukum yang tegas.
Kembalinya Kutus Kutus ke tangan Bambang Pranoto membuka peluang baru untuk pengembangan merek tanpa bayang-bayang sengketa. Pihak Bambang juga menyerukan agar seluruh pihak menghormati keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht) dan menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya etika bisnis serta perlindungan karya orisinal.
Lebih dari sekadar kemenangan personal, keputusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Kutus Kutus kini tidak hanya kembali ke pemiliknya, tetapi juga kembali ke akar semangat yang melahirkannya: inovasi, ketulusan, dan dedikasi terhadap warisan tradisional Indonesia./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk