JAKARTA – Anis Byarwati, kembali menegaskan pentingnya menjaga sistem pembayaran nasional seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.
QRIS, yang pertama kali diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 2019, telah menjadi alat pembayaran digital yang sangat membantu pelaku usaha, khususnya selama masa pandemi. Kepraktisan sistem ini memudahkan transaksi contactless yang kini telah menjangkau berbagai sektor, mulai dari kafe, toko ritel, pedagang kaki lima, hingga layanan parkir dan donasi sosial.
Tak hanya QRIS, GPN juga menjadi tulang punggung sistem pembayaran nontunai nasional sejak diluncurkan pada 2017. Anis menekankan bahwa integrasi kanal pembayaran yang ditawarkan GPN memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam bertransaksi bagi masyarakat. “GPN telah mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi lewat ATM atau EDC dari berbagai bank tanpa batasan sistem,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kritik dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR), yang menilai QRIS dan GPN sebagai hambatan perdagangan dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025. Dalam laporan tersebut, USTR menyebut bahwa stakeholder internasional tidak mendapatkan informasi cukup mengenai kebijakan sistem pembayaran ini serta tidak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan.
Menanggapi hal itu, Anis menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh mengorbankan sistem ekonomi yang telah dibangun dengan susah payah demi kepentingan negara asing. Ia juga mendukung langkah pemerintah dalam proses negosiasi bersama Amerika Serikat yang saat ini dikawal langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. “Negosiasi harus seimbang dan menghasilkan solusi win-win, bukan malah merugikan kedaulatan ekonomi Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan GPN dan QRIS adalah bukti nyata kemajuan digitalisasi sistem pembayaran Indonesia yang inklusif dan independen. Kedua sistem ini merupakan hasil kerja keras anak bangsa dan sudah selayaknya dipertahankan dan dikembangkan, bukan justru ditekan oleh kekuatan eksternal.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, Anis mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung kemandirian sistem keuangan nasional. Ia menegaskan bahwa menjaga QRIS dan GPN bukan sekadar soal teknis perbankan, tetapi bentuk nyata dari bela negara dalam konteks ekonomi digital./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk