JAKARTA – Isa Meilia, SH, MKn tampil sebagai pembicara utama dalam kelas inspirasi program Mini MBA Real Estate CSEL-GSSD UKK CSGS Universitas Indonesia pada Sabtu (15/11/2025). Mengangkat topik “Legal Conflict and Mitigation”, Isa mampu menjelaskan secara runut dihadapan 30 peserta yang sebagian besar mengikuti secara daring.
Mereka diajak menelusuri wilayah yang kerap terabaikan dalam bisnis properti yakni jebakan hukum yang bisa muncul dari langkah sederhana sekalipun. Dari proses pengadaan lahan sampai hubungan dengan konsumen, Isa menggambarkan bahwa geliat industri properti tidak pernah bersih dari potensi sengketa.
Banyak pengembang baru yang aterjun dengan modal optimisme tetapi rapuh dalam hal dasar-dasar legalitas. “Ada manajemen yang harus dikuasai oleh seorang developer, yang menyangkut planning hingga kontrol. Jika planningnya ga sesuai standar tentu bisnisnya tidak akan berkembang,” ujar Isa, menekankan pentingnya fondasi manajerial sebelum bicara pembangunan.
Isa menyebutkan bahwa pemikiran “beli lahan, pecah kapling, lalu jual” tidak cukup menggambarkan kedalaman dunia pengembangan properti. Dalam sudut pandangnya, pendekatan itu hanya cara pandang permukaan. Ia menekankan kebutuhan untuk melihat keseluruhan rantai proses, dari awal sampai serah terima. “Kalau tidak hati-hati, bisa terkena banyak pasal hukum. Misal developernya nggak bisa ngontrol bisnisnya, nggak sesuai janji yang dijanjikan ke konsumennya, ini bisa menimbulkan tuntutan dengan pasal bermacam-macam,” tuturnya.
Konflik itu bukan hanya datang dari pembeli rumah. Bank serta mitra pendanaan yang memegang kontrak pun dapat menuntut ketika pengembang tak memenuhi kewajiban. Gambaran ini, menurut Isa, menjadi alasan mengapa ketelitian dan disiplin legal harus berjalan seiring dengan kemampuan teknis.
Isa tidak menutupi kenyataan bahwa banyak proyek properti tumbang bukan karena buruknya desain bangunan, melainkan karena lemahnya pengelolaan dana. “Ada developer besar yang karena gagal menjaga cashflow, mengalami defisit, malah terlilit hutang ratusan miliar rupiah,” katanya.
Ia menekankan bahwa cashflow dan legalitas adalah dua kompas yang menentukan apakah sebuah proyek mampu sampai di garis akhir. Pada sesi tersebut, ia memaparkan pendekatan mitigasi yang bisa ditempuh sebelum membeli tanah, memastikan perjanjian aman, hingga menghindari celah yang kerap muncul pada dokumen transaksi. “Saya bertugas memberikan materi dalam hal mitigasi terhadap konflik legalitas dalam satu obyek bidang properti dalam kaitannya dengan bisnis properti dalam kaitannya dengan pembelian tanah untuk project,” jelasnya.
Membagikan pengalaman ini, kata Isa, merupakan bagian dari komitmennya untuk berkontribusi pada ekosistem properti, tidak hanya melalui pendampingan hukum tetapi juga kegiatan sosial yang ia jalankan.
Dalam kesempatan yang sama, Fithor Muhammad, CEO PT Harmony Land Group sekaligus dosen Mini MBA Real Estate, memaparkan filosofi program yang kini memasuki angkatan ke-4 tersebut. Program ini, menurutnya, dirancang untuk menciptakan pengembang yang memiliki kerangka pikir terstruktur dan kemampuan membaca risiko. “Sebagian online, tapi ada teman-teman yang offline di ruang STIH UI di Salemba,” ujarnya mengenai pola pembelajaran hybrid.
Program dengan 72 sesi ini melibatkan sejumlah pengajar dari berbagai latar belakang industri. Selain dirinya ada juga Winarto (Director PT Pembangunan Jaya Ancol), Delika Robytantra (Legal Manager PT HarmonyLand Group), Kesna Satya Prameswara (CEO PT Occasio Mitra Indonesia), Taufiq Al Jufri (CEO Dana Syariah Indonesia), dan lainnya.
Materi yang disusun dalam modul program mencerminkan persoalan yang sering ditemui di lapangan, baik dalam proses administrasi maupun dalam praktik pembangunan. Namun, kelas inspirasi seperti sesi bersama Isa dianggap membawa nilai tambah karena mempertemukan peserta dengan pelaku industri yang benar-benar menghadapi persoalan nyata setiap hari. “Tentunya praktisi yang selama ini banyak berhubungan dengan persoalan properti seperti Mbak Isa Meilia. Beliau memiliki pengalaman luar biasa terkait legal properti dan kita ingin peserta mendapatkan insight dari praktisinya langsung,” terang Fithor.
Ia juga menegaskan bahwa semangat saja tidak cukup untuk menjalankan bisnis properti. “Asal ada semangat saja tidak cukup. Karena semakin tinggi properti yang kita bangun maka semakin kuat fondasi yang harus kita siapkan,” ujarnya./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk


















