JAKARTA – Perpres Nomor 19 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Presiden RI pada 12 Februari 2024 untuk mempercepat pengembangan industri gim nasional mendapat apresiasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya menyampaikan hal ini dalam acara “Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Senin (18/2/2024).
Nia Niscaya menjelaskan bahwa perpres tersebut bertujuan untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di Indonesia dengan memberikan regulasi yang jelas. Terlebih lagi, potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya dalam industri gim, dianggap cukup kuat. Salah satu fokus utama perpres ini adalah mengoptimalkan ekosistem usaha gim di Tanah Air, mengingat sebagian besar gim yang beredar masih berasal dari luar negeri.
“Tujuan dari perpres ini adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usaha gim, karena ini perlu regulasi yang jelas. Apalagi potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya gim itu cukup kuat,” kata Nia.
Dengan diterapkannya perpres ini, diharapkan akan terjadi akselerasi dalam pengembangan industri gim nasional. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan industri gim Indonesia untuk menguasai pasar domestik dan meningkatkan jumlah pelaku industri gim lokal yang dapat bersaing di pasar global.
Nia Niscaya menyoroti potensi besar pasar gim Indonesia, yang diproyeksikan oleh Statista tahun 2023 mencapai pendapatan hingga 1.117 juta dolar AS, terutama dalam sektor gim online dengan nilai pasar mencapai 343 juta dolar AS pada tahun 2023.
Direktur Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga menambahkan bahwa perpres ini membahas delapan poin utama. Poin-poin tersebut mencakup pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas.
Koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah dilakukan untuk menyiapkan regulasi turunan yang mendukung implementasi perpres ini. Dengan delapan muatan ini, diharapkan industri gim di Indonesia dapat tumbuh pesat ke depannya./ JOURNEY OF INDONESIA