JAKARTA – Dalam rangkaian kunjungan kerja reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024, Komisi XI DPR RI mengadakan pertemuan penting di Denpasar, Bali. Pertemuan ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Negara (Himbara), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, dengan fokus utama pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali.
Salah satu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, turut serta dalam kunjungan tersebut dan menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, Anis menyoroti belum adanya data terpadu yang jelas mengenai jumlah UMKM di Bali.
Meskipun Himbara dan BPD Bali memiliki binaan UMKM, Anis mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakselarasan data antar lembaga, yang berdampak pada pengembangan UMKM di masa mendatang. “Ketidakhadiran data terpadu ini menghambat upaya merata dalam pengembangan UMKM. Padahal, banyak pihak yang peduli dan ingin membantu,” ujar Anis.
Selain masalah data, Anis juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor UMKM. Menurutnya, rendahnya kualitas SDM menjadi penghalang utama dalam akses digital dan penerapan teknologi informasi oleh pelaku UMKM di Bali. Anis menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi digital di kalangan pelaku UMKM. “Ini bukan hanya masalah di Bali, tetapi tantangan bagi UMKM di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Anis Byarwati juga menyinggung masalah kredit macet yang mencapai Rp53,81 triliun per Mei 2023 dari total kredit UMKM di Indonesia yang mencapai Rp1.376 triliun. Anis menyesalkan tren peningkatan kredit macet ini dan menyerukan adanya terobosan dari pemangku kebijakan, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memungkinkan piutang macet UMKM untuk dihapus bukukan guna mendukung akses pembiayaan.
Tidak hanya itu, Anis juga memperingatkan tentang risiko konsumtif yang ditimbulkan oleh kemudahan akses aplikasi peminjaman dana, khususnya bagi generasi muda. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat oleh OJK terhadap aplikasi-aplikasi seperti pay later, yang sering kali menjadi pilihan masyarakat namun berpotensi menjerumuskan pada perilaku konsumtif.
Dengan demikian, Anis berharap melalui rapat ini dapat diambil langkah konkret untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi UMKM, baik dari segi data, SDM, hingga pengelolaan kredit, demi kemajuan ekonomi nasional yang lebih inklusif./ JOURNEY OF INDONESIA | Nuhaa