JAKARTA – Proses penyelesaian pembayaran alat kesehatan yang belum tuntas antara PT. Adem Ayem Sejahtera dengan RS PKU Muhammadiyah Wonogiri hingga kini masih belum mencapai 100 persen.
Effendi Simanjuntak, SH, MH,selaku Kuasa Hukum PT. Adem Ayem Sejahtera dari Law Firm ESP, menyatakan bahwa meski sudah ada upaya penyelesaian sejak beberapa bulan lalu, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan.
“PP Muhammadiyah merespon kami dengan sangat positif. Kami telah diarahkan untuk berkomunikasi dengan Pengurus Wilayah. Artinya, PP Muhammadiyah kooperatif dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di RS PKU Muhammadiyah Wonogiri,” ujar Effendi.
Sebelumnya, RS PKU Muhammadiyah Wonogiri telah menerbitkan beberapa Purchase Order (PO) kepada PT. Adem Ayem Sejahtera terkait pengadaan alat kesehatan. PO pertama diterbitkan pada 6 April 2023 dengan Nomor 201.1/PO/DIRUT/PKUMUHHWNG”IIL/2023, yang kemudian dilanjutkan dengan perjanjian jual beli bernomor 001/RSPKUMW-PTAAS. Barang tersebut telah diterima RS PKU Muhammadiyah Wonogiri pada 12 April 2023.
Kemudian, PO (Pree Order) Nomor 2 229. /PO DIRUTPKUWNCYIV/2023, lewat Perjanjian Jual Beli tentang pengadaan sistem kesehatan nomor : 00I/RSPKUMW-AAS/V/202). Dan telah diterima Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri dengan kondisi lengkap dan baik sebagaimana tertera dalam surat tanda terima barang nomor : OOM/SJ/V/2023.
Namun, keterlambatan dalam penyelesaian pembayaran oleh RS PKU Muhammadiyah Wonogiri telah berdampak serius pada cash flow PT. Adem Ayem Sejahtera. Perusahaan mengalami kerugian dan kesulitan dalam memenuhi kewajiban kepada rekanan lainnya. “Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Namun, hingga saat ini, pihak RS PKU Muhammadiyah Wonogiri belum memberikan respon yang memadai,” ungkap Effendi Simanjuntak.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 28 Agustus 2024, dimana diharapkan RS PKU Muhammadiyah Wonogiri dapat segera menyelesaikan sisa pembayaran yang tertunda. “Kami berharap pada pertemuan nanti, pihak RS PKU Muhammadiyah Wonogiri bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, sehingga kewajiban yang tertunda dapat diselesaikan dengan segera,” tambah Effendi.
Dengan harapan tinggi, Effendi Simanjuntak menyimpulkan bahwa respon positif dan penyelesaian tanpa penundaan dari RS PKU Muhammadiyah Wonogiri akan sangat berarti bagi keberlanjutan bisnis kliennya./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk