<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bambang Pranoto Archives | Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia</title>
	<atom:link href="https://journeyofindonesia.com/tag/bambang-pranoto/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://journeyofindonesia.com/tag/bambang-pranoto/</link>
	<description>Journey of Indonesia fokus pada perkembangan pariwisata Indonesia, meng-explore budaya, hiburan, life style, kesehatan, hiburan di tanah air</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Apr 2025 11:37:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://journeyofindonesia.com/wp-content/uploads/2021/06/cropped-favicon-1-32x32.png</url>
	<title>Bambang Pranoto Archives | Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia</title>
	<link>https://journeyofindonesia.com/tag/bambang-pranoto/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198252186</site>	<item>
		<title>Kutus Kutus Resmi Kembali ke Bambang Pranoto: Kemenangan Hukum yang Kukuhkan Perlindungan HKI di Indonesia</title>
		<link>https://journeyofindonesia.com/news/kutus-kutus-resmi-kembali-ke-bambang-pranoto-kemenangan-hukum-yang-kukuhkan-perlindungan-hki-di-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Apr 2025 11:29:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Pranoto]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Journey of Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kutus-Kutus]]></category>
		<category><![CDATA[Produk]]></category>
		<category><![CDATA[Tamba Waras Kutus Kutus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journeyofindonesia.com/?p=18119</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA — Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek dagang minyak balur asal Bali, Kutus Kutus, akhirnya berakhir dengan kemenangan bagi sang peracik asli, Bambang Pranoto. Melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang dibacakan pada 16 April 2025, Bambang resmi mendapatkan kembali hak atas merek legendaris tersebut. Putusan bernomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby itu menyatakan pendaftaran [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://journeyofindonesia.com/news/kutus-kutus-resmi-kembali-ke-bambang-pranoto-kemenangan-hukum-yang-kukuhkan-perlindungan-hki-di-indonesia/">Kutus Kutus Resmi Kembali ke Bambang Pranoto: Kemenangan Hukum yang Kukuhkan Perlindungan HKI di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://journeyofindonesia.com">Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>SURABAYA — Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek dagang minyak balur asal Bali, <a href="https://kutuskutusresmi.com/?gad_source=1&amp;gbraid=0AAAAAq1wPuByaMQuVLs7yQdMwHlMCQ3gB&amp;gclid=Cj0KCQjw_JzABhC2ARIsAPe3ynpNm8ZIyXyqK6FPJYYVuzYQwBCPkFnA6lhZN_a1ITLDfUscLqs2--waAtSWEALw_wcB">Kutus Kutus</a>, akhirnya berakhir dengan kemenangan bagi sang peracik asli, <strong>Bambang Pranoto</strong>. Melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang dibacakan pada 16 April 2025, Bambang resmi mendapatkan kembali hak atas merek legendaris tersebut.</p>



<p>Putusan bernomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby itu menyatakan pendaftaran merek oleh pihak tergugat tidak sah secara hukum. Majelis hakim mengakui bahwa Bambang Pranoto adalah pihak pertama yang menggunakan dan mendaftarkan merek Tamba Waras Kutus Kutus dengan itikad baik. Putusan ini menandai berakhirnya polemik hukum yang selama bertahun-tahun membayangi keberlangsungan merek Kutus Kutus.</p>



<p>Merek yang dikenal luas karena khasiatnya dalam pengobatan tradisional berbasis rempah-rempah Bali ini kini kembali di tangan pendirinya. Bambang Pranoto, yang akrab disapa &#8220;Babe&#8221; oleh para pengikut setianya, menjadi simbol semangat perjuangan dan keteguhan dalam mempertahankan hasil karya dan inovasinya.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="740" height="370" src="https://journeyofindonesia.com/wp-content/uploads/2025/04/Logo-Kutus-Kutus-Ist.jpg" alt="" class="wp-image-18121" srcset="https://journeyofindonesia.com/wp-content/uploads/2025/04/Logo-Kutus-Kutus-Ist.jpg 740w, https://journeyofindonesia.com/wp-content/uploads/2025/04/Logo-Kutus-Kutus-Ist-300x150.jpg 300w, https://journeyofindonesia.com/wp-content/uploads/2025/04/Logo-Kutus-Kutus-Ist-360x180.jpg 360w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" /></figure>
</div>


<p>Kuasa hukum Bambang menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut, seraya mengapresiasi integritas Pengadilan Niaga PN Surabaya yang dinilai telah menjalankan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional. Mereka juga menegaskan pentingnya putusan ini sebagai dorongan positif bagi para pelaku usaha dan inovator di Indonesia, bahwa hak kekayaan intelektual akan selalu mendapat perlindungan hukum yang tegas.</p>



<p>Kembalinya Kutus Kutus ke tangan <a href="https://journeyofindonesia.com/news/sengketa-hak-merek-kutus-kutus-founder-bambang-pranoto-siap-tempuh-jalur-hukum/">Bambang Pranoto</a> membuka peluang baru untuk pengembangan merek tanpa bayang-bayang sengketa. Pihak Bambang juga menyerukan agar seluruh pihak menghormati keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap <em>(inkracht)</em> dan menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya etika bisnis serta perlindungan karya orisinal.</p>



<p>Lebih dari sekadar kemenangan personal, keputusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Kutus Kutus kini tidak hanya kembali ke pemiliknya, tetapi juga kembali ke akar semangat yang melahirkannya: inovasi, ketulusan, dan dedikasi terhadap warisan tradisional Indonesia./ <strong><em>JOURNEY OF INDONESIA</em></strong> | iBonk</p>
<p>The post <a href="https://journeyofindonesia.com/news/kutus-kutus-resmi-kembali-ke-bambang-pranoto-kemenangan-hukum-yang-kukuhkan-perlindungan-hki-di-indonesia/">Kutus Kutus Resmi Kembali ke Bambang Pranoto: Kemenangan Hukum yang Kukuhkan Perlindungan HKI di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://journeyofindonesia.com">Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18119</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sengketa Hak Merek Kutus-Kutus: Founder Bambang Pranoto Siap Tempuh Jalur Hukum</title>
		<link>https://journeyofindonesia.com/news/sengketa-hak-merek-kutus-kutus-founder-bambang-pranoto-siap-tempuh-jalur-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 17:54:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Pranoto]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Journey of Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kutus-Kutus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journeyofindonesia.com/?p=17935</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Konflik hukum terkait hak merek minyak Kutus-Kutus mencuat setelah dugaan upaya perebutan merek dagang oleh anak angkat dari peracik sekaligus founder, Bambang Pranoto terus bergulir. Dalam kasus ini, anak angkat tersebut diduga berusaha menguasai merek yang telah dikenal luas di pasaran dengan meminta sejumlah uang dalam jumlah besar, yang semakin menimbulkan spekulasi adanya [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://journeyofindonesia.com/news/sengketa-hak-merek-kutus-kutus-founder-bambang-pranoto-siap-tempuh-jalur-hukum/">Sengketa Hak Merek Kutus-Kutus: Founder Bambang Pranoto Siap Tempuh Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://journeyofindonesia.com">Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA – Konflik hukum terkait hak merek minyak Kutus-Kutus mencuat setelah dugaan upaya perebutan merek dagang oleh anak angkat dari peracik sekaligus founder, Bambang Pranoto terus bergulir. Dalam kasus ini, anak angkat tersebut diduga berusaha menguasai merek yang telah dikenal luas di pasaran dengan meminta sejumlah uang dalam jumlah besar, yang semakin menimbulkan spekulasi adanya skema terencana.</p>



<p>Sejumlah indikasi menunjukkan bahwa upaya ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan telah dirancang sejak lama. Selama menjabat sebagai direktur di perusahaan, anak angkat tersebut kerap menimbulkan permasalahan internal yang merugikan bisnis. Keputusan-keputusan kontroversial yang diambil semakin menguatkan dugaan adanya agenda tersembunyi untuk mengambil alih kendali atas merek Kutus-Kutus.</p>



<p>Dugaan pelanggaran semakin diperkuat dengan temuan bahwa nama dan merek Kutus-Kutus telah digunakan tanpa izin dari <strong>Bambang Pranoto</strong>, selaku <em>Founder </em>dari merk ini. Tindakan ini dianggap sebagai pencatutan nama dan pencurian hak merek tanpa dasar hukum yang jelas.</p>



<p>Menanggapi hal ini, Bambang Pranoto dengan tegas mengecam segala bentuk upaya perebutan hak merek yang ia bangun dari nol. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. “Ini adalah bentuk pencurian hak intelektual yang tidak dapat dibiarkan. Kami akan menempuh jalur hukum untuk melindungi merek Kutus-Kutus dan memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut,” tegasnya dalam pernyataan resmi pada Kamis, (20/3/2025).</p>



<p>Saat ini, tim hukum Kutus-Kutus telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Upaya tersebut mencakup pelaporan kepada pihak berwenang serta berbagai tindakan lain guna memastikan perlindungan penuh terhadap merek dagang yang sah.</p>



<p>Sebagai langkah mitigasi, pihak Kutus-Kutus juga mengeluarkan peringatan kepada mitra bisnis dan masyarakat terkait produk yang beredar di pasaran. “Kami tegaskan bahwa produk yang saat ini beredar bukan berasal dari PT Kutus Kutus dan bukan hasil racikan asli dari Bambang Pranoto,” jelas manajemen Kutus-Kutus dalam pernyataan resminya.</p>



<p>Masyarakat dan mitra bisnis diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan produk asli dari sumber yang terpercaya. Kutus-Kutus berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan tindakan tegas guna mencegah peredaran produk ilegal yang mencatut nama besar merek tersebut.</p>



<p>Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai perlindungan hak merek dan kekayaan intelektual dalam dunia bisnis. Sebagai salah satu merek minyak herbal terkemuka di Indonesia, Kutus-Kutus menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan warisan produk dari segala bentuk perebutan hak merek secara ilegal. Tim hukum dan manajemen akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan./ <strong><em>JOURNEY OF INDONESIA</em></strong> | iBonk</p>
<p>The post <a href="https://journeyofindonesia.com/news/sengketa-hak-merek-kutus-kutus-founder-bambang-pranoto-siap-tempuh-jalur-hukum/">Sengketa Hak Merek Kutus-Kutus: Founder Bambang Pranoto Siap Tempuh Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://journeyofindonesia.com">Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">17935</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
