JAKARTA – Komisi XI DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (9/7/2024) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Laporan Triwulan I OJK. Dalam rapat tersebut, Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan beberapa pandangannya.
Anis menegaskan pentingnya fokus pada Pengembangan Perbankan Syariah sebagai salah satu prioritas lima tahun bidang perbankan. “Ini adalah hal yang sangat mendesak,” katanya. Namun, ia menyayangkan tidak adanya laporan realisasi yang terukur mengenai pengembangan perbankan syariah, termasuk dalam penyusunan kebijakan penguatan, konsolidasi, dan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).
“Sangat disayangkan, tidak ada realisasi dan cara pengukuran target yang dilaporkan dalam pengembangan perbankan syariah pada triwulan pertama ini,” ungkap Anis.
Sebagai Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati juga menyoroti perkembangan Peraturan OJK mengenai tata kelola Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Menurutnya, meskipun POJK tersebut sudah diputuskan sejak Maret 2024 dan progresnya telah mencapai 95%, implementasinya masih memerlukan pemantauan ketat dari OJK.
“OJK seharusnya dapat memastikan dan memantau pelaksanaan POJK ini sehingga dapat mendorong perkembangan BPRS menjadi lebih sehat,” tegasnya.
Anis juga mengkritisi kurangnya target yang jelas dalam program pengembangan perbankan syariah melalui sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah, penguatan tata kelola, daya saing, integritas, dan pengembangan produk perbankan syariah. Menurutnya, OJK perlu memiliki target yang definitif agar keberhasilan capaian dapat diukur dengan lebih baik.
“Kita kesulitan untuk mengukur keberhasilan pengembangan ekonomi syariah karena tidak ada target yang jelas dan belum terlihat dalam laporan triwulan pertama ini,” tambah Anis.
Selain itu, Anis menyoroti Program Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencakup penerbitan Ketentuan POJK Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), kemudahan akses pembiayaan UMKM, dan pemantauan restrukturisasi kredit UMKM terkait COVID-19. Ia menekankan pentingnya indikator keberhasilan yang jelas untuk setiap program.
“Indikator keberhasilan sangat penting untuk mengukur capaian program serta melakukan pengawasan. Apakah program sudah berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan atau belum. Hal ini sangat membantu agar program tepat sasaran,” pungkasnya.
Dalam rapat kerja ini, Anis Byarwati menekankan pentingnya pengembangan perbankan syariah dan perlunya indikator keberhasilan yang jelas untuk program-program OJK. Ia berharap OJK dapat lebih transparan dan terukur dalam pelaporan dan pelaksanaan program, sehingga pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien./ JOURNEY OF INDONESIA