Sunday, June 28, 2026
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Jelang 500 Tahun, Identitas Jakarta Tetap Terjaga Karena Tiga Hal Ini

    Jelang 500 Tahun, Identitas Jakarta Tetap Terjaga Karena Tiga Hal Ini

    Pesona Parade Gebogan Ulun Danu, Daya Tarik Baru Wisata Bali

    Pesona Parade Gebogan Ulun Danu, Daya Tarik Baru Wisata Bali

    Lenong Kampung Te-Ko, Cara Galeri Indonesia Kaya Rayakan HUT ke-499 Jakarta

    Lenong Kampung Te-Ko, Cara Galeri Indonesia Kaya Rayakan HUT ke-499 Jakarta

    Hino Serahkan Bus Spesial PO Sima Perkasya di Jamnas Bismania

    Hino Serahkan Bus Spesial PO Sima Perkasya di Jamnas Bismania

    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Jelang 500 Tahun, Identitas Jakarta Tetap Terjaga Karena Tiga Hal Ini

    Jelang 500 Tahun, Identitas Jakarta Tetap Terjaga Karena Tiga Hal Ini

    Pesona Parade Gebogan Ulun Danu, Daya Tarik Baru Wisata Bali

    Pesona Parade Gebogan Ulun Danu, Daya Tarik Baru Wisata Bali

    Lenong Kampung Te-Ko, Cara Galeri Indonesia Kaya Rayakan HUT ke-499 Jakarta

    Lenong Kampung Te-Ko, Cara Galeri Indonesia Kaya Rayakan HUT ke-499 Jakarta

    Hino Serahkan Bus Spesial PO Sima Perkasya di Jamnas Bismania

    Hino Serahkan Bus Spesial PO Sima Perkasya di Jamnas Bismania

    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

BPH Migas dan POLRI Pererat Kerja Sama Amankan Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi di 2023

by Ibonk
03/01/2023
Reading Time: 3 mins read
BPH Migas dan POLRI Pererat Kerja Sama Amankan Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi di 2023

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di acara konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta (Ibonk)

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengadakan kegiatan konferensi pers mengenai “Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerja Sama BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia”.

Di tahun 2022 saja, pihak BPH Migas berhasil mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi dan telah berhasil mengamankan BBM Subsidi tersebut melalui permohonan permintaan pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas sebanyak ± 1.422.263 liter yang dominan adalah BBM Solar Subsidi.

Baca juga :

Longevity 5.0, Hadirnya Era Baru Kesehatan Tanpa Batas bagi Pria dan Wanita di Indonesia

Humble Baker Luncurkan Donat Gandum, Hadirkan Nostalgia Rasa Klasik yang Lebih Sehat

Jelang 500 Tahun, Identitas Jakarta Tetap Terjaga Karena Tiga Hal Ini

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa hari ini menjelaskan terdapat bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut. “Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar non subsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.

“Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan, merupakan 3 provinsi tertinggi terhadap jumlah barang bukti sebesar 1.422.263 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas serta jenis barang bukti yang dominan adalah solar subsidi,” ungkapnya.

Dari sisi pengawasan, kata Erika, pihaknya melakukannya secara rutin dengan memanfaatkan teknologi IT seperti digitalisasi nozzle, penggunaan sistem aplikasi pelaporan, dan pengawasan pendistribusian BBM. Sementara kerja sama dengan POLRI bentuknya konsultasi dan pemberian keterangan ahli untuk seluruh wilayah Indonesia.

Selain menindak, BPH Migas bersama POLRI juga melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat atau konsumen pengguna. “Penindakan bersama BPH Migas dengan POLRI seperti di Sumatera Selatan 113,8 ton, Jawa Barat 22 ton, Jambi 700 liter, Jawa Tengah 40 ton,” jelasnya kembali.

Konferensi pers “Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022” (Ibonk)

Di samping itu, kata Erika, pihaknya juga melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemendagri Nomor 3 Pj/KS.01/BPH 2022 dan 119/12000/BangDa tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Kerja sama juga dilakukan bersama pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang terdapat dalam PKS Nomor 5 Pj/KS/01/BPH/2022 dan Nomor 120.23/KDH.66/PKS-01/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Dalam Pendistribusian JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya di tahun 2023 ini BPH Migas akan terus mengoptimalkan pengawasan bersama pihak-pihak berwenang lainnya. BPH Migas akan melakukan peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum.

“Penyempurnaan regulasi terkait dengan ketentuan sanksi penyalahgunaan BBM dan penyimpanan barang bukti BBM. Perbaikan sistem pendistribusian dan penyaluran BBM bersubsidi kepada konsumen pengguna,” tutur Erika.

“Kami kembali mengingatkan akan sanksi pidana pada penyalah gunaan BBM subsidi dan baru-baru ini pemerintah telah menetapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah menambahkan ketentuan pidana selain untuk susbsidi juga dikenakan terhadap kegiatan yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh milyar rupiah)” ancam Erika./ JOURNEY OF INDONESIA

Tags: BBMBBM BersubsidiBPH MigasNewsPOLRI
Share66Tweet41

Related Posts

KRISTAInterFOOD Digelar di NICE PIK 2, Tandai 27 Tahun Bangun Industri F&B Nasional
Events

KRISTAInterFOOD Digelar di NICE PIK 2, Tandai 27 Tahun Bangun Industri F&B Nasional

23/06/2026
Juara Liga Europa, Aston Villa Pastikan Tantang Indonesia All Stars di GBK
Events

Juara Liga Europa, Aston Villa Pastikan Tantang Indonesia All Stars di GBK

22/06/2026
Sukses Digelar Perdana, IEE Series Balikpapan 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Siap Kembali pada 2027
News

Sukses Digelar Perdana, IEE Series Balikpapan 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Siap Kembali pada 2027

16/06/2026
Kilau SDM di Balik Kesuksesan CMK Sabet HR Asia Awards 2026
News

Kilau SDM di Balik Kesuksesan CMK Sabet HR Asia Awards 2026

08/06/2026
Pariwisata Era Algoritma, Saat Mesin Arahkan Pilihan dan Manusia Pegang Kendali
News

Pariwisata Era Algoritma, Saat Mesin Arahkan Pilihan dan Manusia Pegang Kendali

06/06/2026
Next Post
Aston Mojokerto Hadir Untuk Dukung Daya Tarik Mojokerto

Aston Mojokerto Hadir Untuk Dukung Daya Tarik Mojokerto

ADVERTISEMENT

Recomended

Poster dan Trailer “Andai Waktu Bisa Diulang Kembali” Resmi Dirilis
FIlm

Poster dan Trailer “Andai Waktu Bisa Diulang Kembali” Resmi Dirilis

27/06/2026
Rindu yang Tak Pernah Selesai, Cinta Lama Abi dan Sita Hidup Lagi di CLBK
FIlm

Rindu yang Tak Pernah Selesai, Cinta Lama Abi dan Sita Hidup Lagi di CLBK

27/06/2026
Cek Khodam, Krisis Dunia Gaib dan Debut Jirayut di Layar Lebar
FIlm

Cek Khodam, Krisis Dunia Gaib dan Debut Jirayut di Layar Lebar

26/06/2026
Longevity 5.0, Hadirnya Era Baru Kesehatan Tanpa Batas bagi Pria dan Wanita di Indonesia
Health

Longevity 5.0, Hadirnya Era Baru Kesehatan Tanpa Batas bagi Pria dan Wanita di Indonesia

26/06/2026
Humble Baker Luncurkan Donat Gandum, Hadirkan Nostalgia Rasa Klasik yang Lebih Sehat
Culinary

Humble Baker Luncurkan Donat Gandum, Hadirkan Nostalgia Rasa Klasik yang Lebih Sehat

25/06/2026
Jelang 500 Tahun, Identitas Jakarta Tetap Terjaga Karena Tiga Hal Ini
Culture

Jelang 500 Tahun, Identitas Jakarta Tetap Terjaga Karena Tiga Hal Ini

25/06/2026
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.