Monday, June 30, 2025
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Dilarang di Negara Maju, Pakar Polimer Tetap Abaikan Bahaya BPA

by Redaksi
28/08/2024
Reading Time: 4 mins read
Dilarang di Negara Maju, Pakar Polimer Tetap Abaikan Bahaya BPA

Ilustrasi plastik BPA Free (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kesadaran akan bahaya senyawa kimia Bisfenol A (BPA) terus meningkat. Hal ini terlihat dari banyaknya negara yang menerapkan dan memperketat regulasi untuk mengendalikan paparan BPA dalam kehidupan sehari-hari.

Keadaan seperti itu juga akhirnya memaksa Indonesia mulai mewajibkan peringatan label bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Namun, pemerintah masih bersikap setengah hati dengan memberi napas cukup panjang kepada produsen air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan BPA untuk mematuhi regulasi, yakni selama empat tahun, sejak peraturan tersebut diberlakukan tahun ini.

Baca juga :

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025, Harmoni Musik, Relawan Muda, dan Aksi Lestari di Ujung Timur Kalimantan

PKS Ajak Bangun Keluarga Bahagia Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Maju

Visa dan MITJ Hadirkan Pembayaran Tap to Pay di Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta

Banyaknya tekanan yang begitu besar, mulai dari asosiasi AMDK yang ketuanya justru petinggi perusahaan asing yang sudah puluhan tahun memproduksi galon polikarbonat BPA di Indonesia, hingga opini tanpa riset ilmiah beberapa pakar yang makin mengaburkan bahaya BPA. Semua ini membuat regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait BPA mendapat perlawanan tanpa henti, hingga baru bisa diresmikan tahun ini.

“Pelabelan ‘BPA Free’ pada botol PET bisa menyesatkan. Bahaya sebenarnya bukan hanya BPA, tetapi juga bahan kimia lain seperti etilen glikol. Label harus lebih spesifik,” kata Prof. Akhmad Zainal Abidin, seorang pakar polimer dari ITB, dalam diskusi “Fomo Apa-Apa BPA Free” di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (21/08).

Akhmad selama ini pandangannya dikenal lunak terhadap bahaya BPA. Dan dia kembali mengkritisi regulasi BPOM tentang pelabelan galon polikarbonat berbahan BPA. Sebaliknya, Akhmad juga mengecilkan arti sebutan label “BPA Free” pada botol plastik bening dari jenis Polietilena tereftalat (PET), yang justru secara internasional dinilai jauh lebih aman dan karenanya lazim digunakan di seluruh dunia.

Akhmad kembali menyampaikan kritik dengan menyoroti kurangnya transparansi dalam pelabelan produk, dan kebutuhan mendesak akan informasi yang akurat tentang bahan kimia berbahaya.

Meski demikian, ia mengakui adanya potensi bahaya jika kandungan zat berbahaya seperti BPA melebihi ambang batas. “Ada faktor bahaya? Ya kalau jumlahnya itu gede ya ada, tapi kalau jumlahnya kecil ya aman. Tapi sejauh ini, jumlahnya enggak besar,” katanya.

Sekadar mengingatkan, BPOM sudah cukup transparan dengan memutuskan untuk mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat, setelah sebelumnya mendapatkan data tiga kali hasil pemeriksaan pada fasilitas produksi dalam kurun waktu 2021-2022, di mana didapati kadar BPA yang bermigrasi pada air minum dengan jumlah melebihi ambang batas aman 0,6 ppm mengalami peningkatan berturut-turut sebesar 3,13%, 3,45%, dan 4,58%.

Ilustrasi Galon (Elements Envanto)

Mengenai pernyataan Akhmad yang agak mengecilkan bahaya BPA kalau dalam jumlah kecil, realitasnya justru menunjukkan sebaliknya. Dalam lima tahun terakhir, negara-negara Eropa bahkan sudah bertindak lebih jauh ketimbang Indonesia, dalam memperketat penggunaan BPA untuk kemasan makanan dan minuman. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang bisa dikonsumsi manusia setiap hari.

Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pun sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA. Semula pada 2015, EFSA menetapkan TDI untuk BPA sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun, pada April 2023 lalu, sudah ada pemberitahuan dari EFSA bahwa TDI yang baru sudah ditetapkan dengan nilai 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Ini artinya, nilai TDI yang baru ini 20.000 kali lebih rendah.

“Jadi, asupan harian (BPA) yang bisa ditoleransi menjadi lebih ketat. Ini salah satu yang melatarbelakangi kenapa kami juga melakukan penilaian ulang terhadap regulasi yang ada,” kata Anisyah, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, saat wawancara dialog tentang BPA di sebuah stasiun televisi beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM, tetapi pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.

Artinya, risiko kontaminasi BPA dari kemasan pangan atau minuman ke produk yang diwadahinya, sudah dianggap sangat berbahaya dan harus dihindari.

Menurut EFSA, BPA yang menjadi campuran plastik kemasan atau wadah dapat bermigrasi ke makanan dan minuman, yang meskipun dalam jumlah kecil tapi dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Dibandingkan Indonesia yang masih sangat lunak, Uni Eropa bahkan bertindak lebih keras lagi dari sekadar melabeli AMDK galon berbahan BPA.

Sebanyak 27 negara maju yang bergabung dalam UE tegas menyatakan, BPA sudah tidak boleh lagi digunakan mulai akhir tahun 2024. “Setelah periode phase-out, bahan kimia (BPA) tersebut tidak akan lagi diizinkan digunakan dalam produk-produk (kemasan makanan dan minuman) di Uni Eropa,” demikian paparan rilis Uni Eropa yang disiarkan ke media (12/6).

Secara praktis, larangan penggunaan BPA, bahan yang digunakan di dalam makanan kaleng, botol air minum, gelas plastik, dan baki, tetapi dianggap berbahaya untuk sistem kekebalan tubuh oleh EFSA, akan dimulai pada akhir tahun 2024./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk

Tags: Air KemasanAMDKBisfenol ABPABPOMJourney of IndonesiaKesehatanNewsOtoritas Keamanan Pangan EropaProf. Akhmad Zainal Abidin
Share136Tweet85

Related Posts

Bounce Street Asia Luncurkan Gravity Zone, Wahana Trampolin Tertinggi dan Terbesar di Jakarta
Health

Bounce Street Asia Luncurkan Gravity Zone, Wahana Trampolin Tertinggi dan Terbesar di Jakarta

27/06/2025
Rayakan Kiprah 15 Tahun, JT Clinic Hadirkan Promo Kecantikan dan Pencarian Bintang “The Shift”
Entertainment

Rayakan Kiprah 15 Tahun, JT Clinic Hadirkan Promo Kecantikan dan Pencarian Bintang “The Shift”

22/06/2025
HOYA Dorong Deteksi Dini Miopia di Sekolah Lewat Program Vision Friendly School
Health

HOYA Dorong Deteksi Dini Miopia di Sekolah Lewat Program Vision Friendly School

16/05/2025
GoodKnight, Pelindung Tidur Si Kecil dari Gangguan Nyamuk demi Tumbuh Kembang Optimal
Health

GoodKnight, Pelindung Tidur Si Kecil dari Gangguan Nyamuk demi Tumbuh Kembang Optimal

16/05/2025
Carla Skin Clinic Luncurkan LIFU Ultra Lift: Perawatan Kulit Ramah Lingkungan di Hari Bumi 2025
Health

Carla Skin Clinic Luncurkan LIFU Ultra Lift: Perawatan Kulit Ramah Lingkungan di Hari Bumi 2025

21/04/2025
Next Post
Kemeparekraf Berhasil Rampungkan 34 Rancangan Standar Kompetensi Berbasis Kompetensi

Kemeparekraf Berhasil Rampungkan 34 Rancangan Standar Kompetensi Berbasis Kompetensi

Recomended

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025, Harmoni Musik, Relawan Muda, dan Aksi Lestari di Ujung Timur Kalimantan
Music

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025, Harmoni Musik, Relawan Muda, dan Aksi Lestari di Ujung Timur Kalimantan

30/06/2025
PKS Ajak Bangun Keluarga Bahagia Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Maju
News

PKS Ajak Bangun Keluarga Bahagia Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Maju

30/06/2025
Visa dan MITJ Hadirkan Pembayaran Tap to Pay di Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta
News

Visa dan MITJ Hadirkan Pembayaran Tap to Pay di Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta

29/06/2025
“Tarian Jiwa Jawa” Getarkan Malam Borobudur Lewat Gerak dan Jiwa Bertutur dalam Keheningan
Show

“Tarian Jiwa Jawa” Getarkan Malam Borobudur Lewat Gerak dan Jiwa Bertutur dalam Keheningan

28/06/2025
Usia 12 Tahun, Ragasastra Buka Pameran Seni “The Dimondy World” di Artotel Thamrin Jakarta
Events

Usia 12 Tahun, Ragasastra Buka Pameran Seni “The Dimondy World” di Artotel Thamrin Jakarta

27/06/2025
Rahasia di Balik Sinetron “Ketika Cinta Memanggilmu”: Konflik, Chemistry, dan Tantangan Syuting
FIlm

Rahasia di Balik Sinetron “Ketika Cinta Memanggilmu”: Konflik, Chemistry, dan Tantangan Syuting

27/06/2025
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.