JAKARTA – Kota Shenzhen baru saja diguncang kemelut finansial setelah platform perdagangan emas digital, Jie Wo Rui, dinyatakan bangkrut. Tak tanggung-tanggung, sekitar puluhan ribu investor ritel terjebak dalam kerugian kolektif yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari 10 miliar yuan atau setara dengan Rp 24,1 triliun.
Krisis ini bermula saat harga emas global melonjak tajam, memicu gelombang nasabah untuk melakukan pencairan keuntungan secara massal. Sayangnya, platform tersebut gagal menyediakan likuiditas yang cukup, hingga memicu aksi protes besar-besaran di depan kantor mereka. Fenomena ini pun mendadak viral di media sosial Indonesia, memicu tanya di benak publik: seberapa amankah emas digital yang selama ini mereka simpan di dalam ponsel?
Menanggapi kegelisahan tersebut, pelaku industri emas digital di tanah air memberikan klarifikasi penting. Di Indonesia, mekanisme perdagangan emas digital memiliki fondasi yang berbeda secara fundamental dengan kasus yang terjadi di China. Indonesia memiliki payung hukum yang ketat untuk memastikan bahwa apa yang dibeli konsumen bukanlah sekadar angka di layar.
Salah satu pemain utama, LAKUEMAS, menegaskan bahwa operasional mereka berjalan di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Regulasi di Indonesia mengharuskan setiap pedagang emas digital yang terdaftar memiliki mitra lembaga kustodian resmi untuk menjamin fisik emas yang diperjualbelikan.
Esther Napitupulu, selaku Brand Manager dari LAKUEMAS, menjelaskan secara mendalam mengenai struktur keamanan tersebut. Menurutnya, aset yang dimiliki nasabah di Indonesia memiliki jaminan fisik yang nyata, bukan sekadar kontrak di atas kertas.
“Emas digital di Indonesia, termasuk di LAKUEMAS, berbasis emas fisik nyata dengan rasio 1:1, di mana setiap gram emas digital yang dimiliki nasabah sepenuhnya didukung oleh emas fisik yang disimpan secara aman di Lembaga Kustodian oleh Regulator. Artinya, emas yang tercatat secara digital bukan sekadar angka atau kontrak, melainkan representasi dari kepemilikan emas riil,” tegas Esther Napitupulu.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan mencolok terletak pada mitigasi risiko spekulatif. “Berbeda dengan sejumlah kasus di luar negeri yang melibatkan skema spekulatif berbasis pergerakan harga, pasar emas digital di Indonesia dijalankan dalam kerangka regulasi resmi dan pengawasan pemerintah melalui BAPPEBTI di bawah Kementerian Perdagangan. Sebagai solusi emas terintegrasi, Lakuemas menghadirkan sistem yang mengutamakan keamanan, transparansi, dan kenyamanan nasabah, dengan dukungan emas fisik nyata, jaringan toko fisik, serta kemudahan klaim dan pencetakan emas. Masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan dan kepercayaan nasabah selalu menjadi prioritas utama Lakuemas,” lanjutnya.
Selama ini, masih banyak miskonsepsi yang beredar di masyarakat mengenai wujud emas digital. Padahal, emas digital sejatinya adalah emas murni 24 karat yang kepemilikannya dicatat secara elektronik. Meskipun tidak digenggam langsung oleh pemiliknya saat transaksi berlangsung, fisik emas tersebut benar-benar ada dan tersimpan di lembaga kustodian seperti ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) yang bermitra dengan LAKUEMAS.
Kehadiran platform digital ini sebenarnya menjadi jawaban bagi masyarakat yang ingin berinvestasi tanpa harus menunggu modal besar. Dengan sistem yang ada, siapa pun bisa mulai menabung emas secara konsisten sedikit demi sedikit. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan ancaman inflasi, emas tetap menjadi aset pelindung nilai (safe haven) yang paling stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Secara historis, emas terbukti memiliki daya tahan yang kuat terhadap hiperinflasi maupun gejolak politik. Likuiditasnya yang tinggi juga memudahkan pemiliknya untuk mencairkan aset kapan saja saat dibutuhkan. Di LAKUEMAS sendiri, proses beli-jual hingga pengiriman emas ke kerabat dapat dilakukan dalam hitungan detik melalui smartphone dengan standar keamanan tinggi.
LAKUEMAS yang telah resmi terdaftar di Bappebti sejak 8 Februari 2022 ini juga didukung oleh ekosistem yang kuat dari grup Central Mega Kencana (CMK). Dengan integrasi antara teknologi digital dan jaringan toko fisik, investasi emas kini bertransformasi menjadi gaya hidup finansial yang modern namun tetap mengedepankan prinsip keamanan tradisional./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk


















