JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten di bidang Metrologi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag, Suhanto usai menandatangi kerjasama terkait SDM Kemetrologian dengan Bupati Natuna dan Bupati Belitung Timur di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/02/2022).
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan bagaimana akademik Kemetrologian ini mampu menciptakan, mencetak SDM yang betul-betul ahli di bidang Kemetrologian,” kata Suhanto.
Suhanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penjajakan dan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Ke depan kami meminta agar bidang Kemetrologian ini betul-betul menjadi angkatan dinas, ditingkatkan menjadi dinas,” sebutnya.
Suhanto menilai, setelah lulus dari Akademi Metrologi (AKMET) mereka sudah langsung direkrut oleh perusahaan mulai dari perminyakan dan pertambangan. “Dari lulusan-lulusan yang ada pun sekarang sudah sekitar 179 ini rata-rata mereka sudah langsung diambil oleh perusahaan di perminyakan, tambang. Mereka sangat butuh sekali,” ungkapnya.
Suhanto juga melanjutkan setelah melakukan kerjasama atau MoU dengan Bupati Belitung Timur dan Natuna. Kedepan, Kabupaten/kota lainnya akan menyusul. “Kami yakin setelah ini banyak sekali akan menyusul. Karena begitu pentingnya bidang ini. Saya sampaikan sangat sedikit SDM di bidang Kemetrologian di Kabupaten/Kota,” ujarnya yakin.
Dilatarbelakangi hal tersebut, kepada para Bupati agar putra/putri yang dikirim adalah yang terbaik. Khususnya dari daerah Belitung Timur dan Natuna. “Kami memohon kepada bapak Bupati agar putra/putri yang dikirim terbaik dari luar kota, karena lagi-lagi kami berharap mereka akan betul-betul bekerja untuk melindungi konsumen khususnya di Kabupaten Bilitung Timur dan Natuna,” harapnya.
Hal tersebut disampaikannya terkait banyaknya kasus tamatan AKMET yang nota bene sangat diperlukan, harus dipindahtugaskan terkait pergantian tampuk kepemimpinan di daerah tersebut.
“Kami juga berharap para pegawai di bidang Kemetrologian yang telah direkrut agar dipertahankan sesuai dengan kompetensinya. Langkah ini perlu diambil agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal untuk menjaga ketertiban ukuran untuk mewujudkan perlindungan konsumen contohnya di Natuna dan Belitung Timur. Dalam hal ini, timbangan di pasar dan meteran listrik perlu dijaga ketertibannya dan standarnya agar tidak merugikan masyarakat,” harapnya.
Tidak hanya melalui jalur umum, Suhanto mengusulkan Penerimaan Mahasiswa Baru AKMET juga dibuka melalui jalur kerja sama. Penerimaan melalui jalur kerja sama telah dimulai pada 2021, hingga saat ini jumlah daerah yang melakukan kerja sama telah mencapai 35 daerah dengan jumlah mahasiswa jalur kerja sama 54 orang.
Adapun jumlah mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama pada 2022 meningkat sebanyak 36 persen dibandingkan pada 2021 silam./ JOURNEY OF INDONESIA