Tuesday, August 19, 2025
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Sesuai Kategori, SPA Kini Diakui Sebagai Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Bukan Hiburan

by Redaksi
11/01/2025
Reading Time: 3 mins read
Sesuai Kategori, SPA Kini Diakui Sebagai Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Bukan Hiburan

Para anggota ASPI Wellness & Spa serta PASTI seusai press confernce (iBonk)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – ASOSIASI Spa Indonesia (Aspi) mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait industri spa yang kini masuk kategori pelayanan kesehatan tradisional. Namun, Aspi berharap ada kejelasan besaran pajak yang dibebankan kepada industri spa mengingat kategori spa tidak lagi termasuk kategori hiburan seperti diskotek ataupun karaoke.

Wulan Tilaar selaku Direktur Martha Tilaar Spa menyebutkan jika pihaknya sangat bersyukur dengan keputusan MK tersebut. “Hal ini akan sangat berpengaruh pada kelangsungan dan pertumbuhan bisnis spa, kepuasan pelanggan, dan penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya seusai konferensi pers terkait Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Spa sebagai Pelayanan Kesehatan Nasional di Jakarta, Jumat (10/1).

Baca juga :

Ajak Masyarakat Abadikan Keindahan Indonesia, HONOR Adakan Magic Moments Awards 2025

dr. Danu Mahandaru, Jadi Rujukan Kecantikan Selebritas Tanah Air

BMW Group Indonesia Perkuat Kepemimpinan Kendaraan Listrik Premium di Maybank Marathon 2025

Seperti diketahui, pada keputusan yang dibacakan di Gedung MK, Jumat (3/1), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi dalam perkara nomor 19/PUU-XXII/2024 yang meminta agar spa tidak dimasukkan ke kategori hiburan seperti diskotek ataupun karaoke. MK menyatakan spa termasuk pelayanan kesehatan tradisional.

Sebelumnya, Pasal 55 Ayat (1) huruf l UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menggolongkan mandi uap atau spa sebagai jasa hiburan, setara dengan diskotek, karaoke, klub malam, dan bar. Hal ini menimbulkan keberatan pelaku usaha spa yang kemudian mengajukan uji materi ke MK.

Suasana press conference terkait keputusan MK atas kategori Spa yang baru (iBonk)

Dalam pertimbangannya, MK menguraikan sejarah spa yang diambil dari nama desa kecil Spau, di Leige, Belgia. Meski spa bukan dari Indonesia, MK mengatakan praktik perawatan spa di Indonesia sudah lama berlangsung dengan berbagai metode perawatan tradisional.

MK juga mengatakan layanan seperti mandi uap/spa memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal sehingga harus dianggap sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional.

Wulan melanjutkan keputusan MK itu dapat membantu tempat usaha spa bisa kembali berkembang setelah melewati masa-masa sulit, mulai dari dampak pandemi covid-19 hingga tingginya beban pajak yang dikenakan pada usaha SPA membuat sejumlah cabang di berbagai daerah menghadapi kendala operasional hingga ancaman penutupan.

Ia merinci saat ketentuan pajak diberlakukan di awal 2024, beberapa outlet Martha Tilaar Spa mengeluhkan besaran pajak yang dikenakan seperti cabang Ciawi sebesar 50%, Pangkalan Bun 75%, Palembang 40%, Pontianak 40%, Bengkulu 40%, bahkan ada yang mengajukan penutupan outlet. “Martha Tilaar Spa juga sudah mengajukan insentif pajak tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Dispenda setempat,” jelasnya lagi.

Ia mengakui imbas penetapan pajak sangat berdampak pada jumlah kunjungan tamu di seluruh outlet. Para tamu mengeluhkan besaran biaya yang mereka harus keluarkan untuk perawatan. “Karena itu, perjuangan kami belum selesai, ke depannya kami harus melakukan audiensi ke berbagai pihak, pemangku kepentingan, serta sosialisasi ke pelaku industri spa. Idealnya, pajak yang dibebankan untuk industri spa sekitar 10%,” ucap dia.

Wulan Tilaar selaku Direktur Martha Tilaar Spa menjawab beberapa pertanyaan media (iBonk)

“Kami sangat bersyukur, namun perjuangan belum selesai. Kami akan terus melakukan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi keputusan ini berjalan baik,” tambah Wulan.

Selain itu, Martha Tilaar Spa bersama Aspi yang beranggotakan antara lain Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Asti, PT Cantika Puspapesona (Martha Tilaar Spa), CV Bali Cantik, PT Mustika Ratu, dan PT Keindahan Dalam Jiwa, akan terus berkomitmen memberikan perawatan tradisional bersifat preventif, promotif, dan kuratif guna mendukung kesehatan holistik untuk tubuh, pikiran, dan jiwa.

“Kami juga akan terus melestarikan tradisi budaya Indonesia melalui ritual berbasis kearifan lokal dan kekayaan alam nusantara serta mendukung wellness tourism yang sedang digaungkan pemerintah saat ini,” pungkas Wulan.

Tak hanya itu, dengan pengakuan resmi ini, stigma negatif yang sebelumnya melekat pada layanan SPA diharapkan sirna, sehingga masyarakat dapat lebih memahami manfaat kesehatan yang ditawarkan SPA sebagai bagian dari budaya dan tradisi bangsa./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk

Tags: Asosiasi Spa IndonesiaASPIJourney of IndonesiaKesehatanMahkamah KonstitusiMartha Tilaar SpaNewsSpaWellness TourismWulan Tilaar
Share114Tweet71

Related Posts

Arzeti Bilbina dan YPJI Dorong Perlindungan Jurnalis Lewat BPJS Ketenagakerjaan
News

Arzeti Bilbina dan YPJI Dorong Perlindungan Jurnalis Lewat BPJS Ketenagakerjaan

18/08/2025
RS Hermina Ciputat Resmikan Layanan Kemoterapi, Talasemia Dewasa, dan Perluasan IGD
News

RS Hermina Ciputat Resmikan Layanan Kemoterapi, Talasemia Dewasa, dan Perluasan IGD

15/08/2025
Anis Byarwati Minta BPS Buka Metodologi PDB demi Transparansi dan Kepercayaan Publik
News

Anis Byarwati Minta BPS Buka Metodologi PDB demi Transparansi dan Kepercayaan Publik

12/08/2025
Central Mega Kencana Gandeng ITS Surabaya, Kembangkan Kurikulum Desain Perhiasan Berstandar Internasional
News

Central Mega Kencana Gandeng ITS Surabaya, Kembangkan Kurikulum Desain Perhiasan Berstandar Internasional

12/08/2025
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Galeri24 Hadirkan Promo Emas Sepanjang Agustus
Events

Rayakan Ulang Tahun ke-7, Galeri24 Hadirkan Promo Emas Sepanjang Agustus

08/08/2025
Next Post
Fariz RM Awali Tahun 2025 Rayakan Dua Momen Bahagia, Ulang Tahun dan Rilis Album Baru

Fariz RM Awali Tahun 2025 Rayakan Dua Momen Bahagia, Ulang Tahun dan Rilis Album Baru

Laska Hotels Laska Hotels Laska Hotels
ADVERTISEMENT

Recomended

Arzeti Bilbina dan YPJI Dorong Perlindungan Jurnalis Lewat BPJS Ketenagakerjaan
News

Arzeti Bilbina dan YPJI Dorong Perlindungan Jurnalis Lewat BPJS Ketenagakerjaan

18/08/2025
LV8 Resort Hotel Canggu Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Festival Satu Nusantara
Hotels

LV8 Resort Hotel Canggu Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Festival Satu Nusantara

15/08/2025
Ajak Masyarakat Abadikan Keindahan Indonesia, HONOR Adakan Magic Moments Awards 2025
Gadget

Ajak Masyarakat Abadikan Keindahan Indonesia, HONOR Adakan Magic Moments Awards 2025

15/08/2025
dr. Danu Mahandaru, Jadi Rujukan Kecantikan Selebritas Tanah Air
Profile

dr. Danu Mahandaru, Jadi Rujukan Kecantikan Selebritas Tanah Air

15/08/2025
BMW Group Indonesia Perkuat Kepemimpinan Kendaraan Listrik Premium di Maybank Marathon 2025
Automotive

BMW Group Indonesia Perkuat Kepemimpinan Kendaraan Listrik Premium di Maybank Marathon 2025

15/08/2025
RS Hermina Ciputat Resmikan Layanan Kemoterapi, Talasemia Dewasa, dan Perluasan IGD
News

RS Hermina Ciputat Resmikan Layanan Kemoterapi, Talasemia Dewasa, dan Perluasan IGD

15/08/2025
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.