Tuesday, July 1, 2025
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Yayasan Bali Purnati Sukses Hadirkan Panggung Maestro VII, Tampilkan Maestro Seni Tradisional Indonesia

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Jaga Potensi Hutan, Masyarakat Malagufuk Hidup Bermartabat di Tanah dan Hutan Adatnya

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

    Promosikan Indonesia Lewat Misi Budaya: The 2nd Indonesian Parade New York

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Sesuai Kategori, SPA Kini Diakui Sebagai Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Bukan Hiburan

by Redaksi
11/01/2025
Reading Time: 3 mins read
Sesuai Kategori, SPA Kini Diakui Sebagai Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Bukan Hiburan

Para anggota ASPI Wellness & Spa serta PASTI seusai press confernce (iBonk)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – ASOSIASI Spa Indonesia (Aspi) mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait industri spa yang kini masuk kategori pelayanan kesehatan tradisional. Namun, Aspi berharap ada kejelasan besaran pajak yang dibebankan kepada industri spa mengingat kategori spa tidak lagi termasuk kategori hiburan seperti diskotek ataupun karaoke.

Wulan Tilaar selaku Direktur Martha Tilaar Spa menyebutkan jika pihaknya sangat bersyukur dengan keputusan MK tersebut. “Hal ini akan sangat berpengaruh pada kelangsungan dan pertumbuhan bisnis spa, kepuasan pelanggan, dan penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya seusai konferensi pers terkait Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Spa sebagai Pelayanan Kesehatan Nasional di Jakarta, Jumat (10/1).

Baca juga :

Laska Hotel Subang Dorong Edukasi Kopi Lewat Barista Class

Liburan Sekolah Lebih Hemat dan Seru Bersama Archipelago Lewat Promo School HoliDEALS 2025

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025, Harmoni Musik, Relawan Muda, dan Aksi Lestari di Ujung Timur Kalimantan

Seperti diketahui, pada keputusan yang dibacakan di Gedung MK, Jumat (3/1), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi dalam perkara nomor 19/PUU-XXII/2024 yang meminta agar spa tidak dimasukkan ke kategori hiburan seperti diskotek ataupun karaoke. MK menyatakan spa termasuk pelayanan kesehatan tradisional.

Sebelumnya, Pasal 55 Ayat (1) huruf l UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menggolongkan mandi uap atau spa sebagai jasa hiburan, setara dengan diskotek, karaoke, klub malam, dan bar. Hal ini menimbulkan keberatan pelaku usaha spa yang kemudian mengajukan uji materi ke MK.

Suasana press conference terkait keputusan MK atas kategori Spa yang baru (iBonk)

Dalam pertimbangannya, MK menguraikan sejarah spa yang diambil dari nama desa kecil Spau, di Leige, Belgia. Meski spa bukan dari Indonesia, MK mengatakan praktik perawatan spa di Indonesia sudah lama berlangsung dengan berbagai metode perawatan tradisional.

MK juga mengatakan layanan seperti mandi uap/spa memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal sehingga harus dianggap sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional.

Wulan melanjutkan keputusan MK itu dapat membantu tempat usaha spa bisa kembali berkembang setelah melewati masa-masa sulit, mulai dari dampak pandemi covid-19 hingga tingginya beban pajak yang dikenakan pada usaha SPA membuat sejumlah cabang di berbagai daerah menghadapi kendala operasional hingga ancaman penutupan.

Ia merinci saat ketentuan pajak diberlakukan di awal 2024, beberapa outlet Martha Tilaar Spa mengeluhkan besaran pajak yang dikenakan seperti cabang Ciawi sebesar 50%, Pangkalan Bun 75%, Palembang 40%, Pontianak 40%, Bengkulu 40%, bahkan ada yang mengajukan penutupan outlet. “Martha Tilaar Spa juga sudah mengajukan insentif pajak tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Dispenda setempat,” jelasnya lagi.

Ia mengakui imbas penetapan pajak sangat berdampak pada jumlah kunjungan tamu di seluruh outlet. Para tamu mengeluhkan besaran biaya yang mereka harus keluarkan untuk perawatan. “Karena itu, perjuangan kami belum selesai, ke depannya kami harus melakukan audiensi ke berbagai pihak, pemangku kepentingan, serta sosialisasi ke pelaku industri spa. Idealnya, pajak yang dibebankan untuk industri spa sekitar 10%,” ucap dia.

Wulan Tilaar selaku Direktur Martha Tilaar Spa menjawab beberapa pertanyaan media (iBonk)

“Kami sangat bersyukur, namun perjuangan belum selesai. Kami akan terus melakukan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi keputusan ini berjalan baik,” tambah Wulan.

Selain itu, Martha Tilaar Spa bersama Aspi yang beranggotakan antara lain Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Asti, PT Cantika Puspapesona (Martha Tilaar Spa), CV Bali Cantik, PT Mustika Ratu, dan PT Keindahan Dalam Jiwa, akan terus berkomitmen memberikan perawatan tradisional bersifat preventif, promotif, dan kuratif guna mendukung kesehatan holistik untuk tubuh, pikiran, dan jiwa.

“Kami juga akan terus melestarikan tradisi budaya Indonesia melalui ritual berbasis kearifan lokal dan kekayaan alam nusantara serta mendukung wellness tourism yang sedang digaungkan pemerintah saat ini,” pungkas Wulan.

Tak hanya itu, dengan pengakuan resmi ini, stigma negatif yang sebelumnya melekat pada layanan SPA diharapkan sirna, sehingga masyarakat dapat lebih memahami manfaat kesehatan yang ditawarkan SPA sebagai bagian dari budaya dan tradisi bangsa./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk

Tags: Asosiasi Spa IndonesiaASPIJourney of IndonesiaKesehatanMahkamah KonstitusiMartha Tilaar SpaNewsSpaWellness TourismWulan Tilaar
Share114Tweet71

Related Posts

PKS Ajak Bangun Keluarga Bahagia Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Maju
News

PKS Ajak Bangun Keluarga Bahagia Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Maju

30/06/2025
Visa dan MITJ Hadirkan Pembayaran Tap to Pay di Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta
News

Visa dan MITJ Hadirkan Pembayaran Tap to Pay di Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta

29/06/2025
Bounce Street Asia Luncurkan Gravity Zone, Wahana Trampolin Tertinggi dan Terbesar di Jakarta
Health

Bounce Street Asia Luncurkan Gravity Zone, Wahana Trampolin Tertinggi dan Terbesar di Jakarta

27/06/2025
Liburan Sekolah Tambah Seru di Grand Metropolitan dengan Hadirnya Lyodra dan Angry Birds
Events

Liburan Sekolah Tambah Seru di Grand Metropolitan dengan Hadirnya Lyodra dan Angry Birds

26/06/2025
Anis Byarwati Serukan Stabilitas Ekonomi Nasional demi Lindungi Daya Beli dan Buka Peluang Kerja
News

Anis Byarwati Serukan Stabilitas Ekonomi Nasional demi Lindungi Daya Beli dan Buka Peluang Kerja

26/06/2025
Next Post
Fariz RM Awali Tahun 2025 Rayakan Dua Momen Bahagia, Ulang Tahun dan Rilis Album Baru

Fariz RM Awali Tahun 2025 Rayakan Dua Momen Bahagia, Ulang Tahun dan Rilis Album Baru

Recomended

Gandeng Savira Razak, Tears Don’t Lie Luncurkan Single ‘Hancur’
Uncategorized

Gandeng Savira Razak, Tears Don’t Lie Luncurkan Single ‘Hancur’

01/07/2025
Laska Hotel Subang Dorong Edukasi Kopi Lewat Barista Class
Hotels

Laska Hotel Subang Dorong Edukasi Kopi Lewat Barista Class

30/06/2025
Liburan Sekolah Lebih Hemat dan Seru Bersama Archipelago Lewat Promo School HoliDEALS 2025
Hotels

Liburan Sekolah Lebih Hemat dan Seru Bersama Archipelago Lewat Promo School HoliDEALS 2025

30/06/2025
Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025, Harmoni Musik, Relawan Muda, dan Aksi Lestari di Ujung Timur Kalimantan
Music

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025, Harmoni Musik, Relawan Muda, dan Aksi Lestari di Ujung Timur Kalimantan

30/06/2025
PKS Ajak Bangun Keluarga Bahagia Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Maju
News

PKS Ajak Bangun Keluarga Bahagia Demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Maju

30/06/2025
Visa dan MITJ Hadirkan Pembayaran Tap to Pay di Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta
News

Visa dan MITJ Hadirkan Pembayaran Tap to Pay di Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta

29/06/2025
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.