Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan KTT G20 yang puncaknya akan berlangsung pada November 2022. Hal tersebut disampaikannya saat “The Weekly Brief with Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin (24/10/2022).
Sandi menjelaskan bahwa salah satu yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan membangun narasi positif KTT G20 mulai dari persiapan hingga pelaksanaan KTT G20. Sehingga event internasional yang diprediksi mendatangkan lebih dari 50 ribu wisatawan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak yang luas terhadap masyarakat khususnya dalam mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Bali dan pihak terkait lainnya, dikatakan Sandiaga, berusaha maksimal dalam mempersiapkan pelaksanaan event yang diprediksi akan mendorong konsumsi domestik sebesar Rp1,7 triliun dan meningkatnya PDB nasional sebesar Rp7,4 triliun.
Salah satu yang kini jadi perhatian pemerintah adalah bencana alam yang terjadi di beberapa daerah di Bali akibat tingginya curah hujan. “Kami sangat prihatin dan menyampaikan simpati yang mendalam terhadap kejadian bencana di tengah-tengah persiapan G20. Tapi Gubernur Bali baru-baru ini sudah memberikan kepastian agar semua pihak siap terus siaga dan memastikan bahwa persiapan G20 tetap on track pada 15-16 November 2022,” kata Menparekraf.
Belum lama ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah melakukan Table Top Exercise dan Tactical Floor Game dengan tema “Satgas Penanggulangan Darurat Bencana Terpadu Hadapi Bencana di Wilayah Bali dalam Rangka Presidensi G20 Indonesia 2022”. “Kami mengapresiasi BNPB yang telah menyiapkan Satgas dan juga Pemprov Bali yang bekerja sama untuk mengatasi peristiwa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi. Kita semua berdoa yang terbaik dan kita kerahkan kemampuan upaya kita untuk memitigasi dan mengatasi bencana,” ujar Sandi.
Dalam kesempatan tersebut Menparekraf juga menyampaikan hal terkait draf Rancangan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang dinilai kontraproduktif terhadap sektor pariwisata. Khususnya pada Pasal 415 dan Pasal 416 draf KUHP tentang ancaman pidana karena perzinaan. Menparekraf mengatakan saat ini RKUHP tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga masukan dari masyarakat, khususnya pengusaha perhotelan, masih bisa dipertimbangkan.
“Kami sudah menerima beberapa masukan dari pelaku industri dan pelaku pariwisata, kami sangat mengapresiasi dan menampung semua masukan terutama yang berkaitan bahwa beberapa pasal dinilai kontraproduktif terhadap sektor pariwisata. Semua masukan ini akan kami rampungkan dan kesimpulannya kami sampaikan ke mitra kami di Komisi X DPR,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menparekraf berharap masukan-masukan ini dapat menjadi pertimbangan yang tepat nantinya. “Kami tidak ingin pariwisata dan ekonomi kreatif mendapatkan narasi negatif dan mungkin dapat mengganggu kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja. Kita pastikan bahwa ini tidak akan mengurangi minat wisatawan untuk berwisata maupun para pengusaha hotel tidak akan kehilangan atau mendapatkan potensi cancelling dari para calon pemesan dan wisatawan,” tutupnya./ JOURNEY OF INDONESIA