Film Lampor: Keranda Terbang yang tayang pada 31 Oktober 2019 ini, lahir dari pengalaman pribadi sang sutradara, Guntur Soeharjanto, saat melewati masa kecilnya di kota kelahirannya, Temanggung, Jawa Tengah.
Lampor Keranda Terbang ternyata salah satu mitos unik yang tidak diketahui secara luas oleh masyarakat Indonesia. Padahal ini adalah peristiwa nyata dan banyak korban jatuh digondol Lampor Keranda Terbang. Korbannya ada yang ditemukan mati, hilang atau kalaupun kembali jadi gendheng/gila dan trauma berkepanjangan.
Sedikitnya ada beberapa fakta menarik sehubungan dengan film Lampor Keranda Terbang, sebagai berikut :
Fakta menarik yang pertama terjadi saat syuting di Temanggung, di lereng Pegunungan Sumbing Sindoro, seringkali terjadi hal-hal yang di luar akal sehat berupa penampakan ataupun teror besar dan kecil tergantung pemain atau crew yang mengalaminya. Hal ini masih ada yang berkelanjutan hingga sekarang.
Yang kedua tak kalah menegangkan dengan banyak terjadi kesurupan dari sejak menampilkan Jaran Kepang saat syuting hingga kemudian premier di Epicentrum tanggal 3 Oktober. Tapi puncaknya ketika premier di NSC Cinema Temanggung kemarin (Selasa, 29 Oktober 2019) di mana yang awalnya hanya 2 studio jam 16:05 dan 16:15, terpaksa ditambah lagi 2 studio di jam 18:40 dan 18:45 karena peminat yang luar biasa.
Pada saat para pemain yang hadir: Adinia Wirasti, Dion Wiyoko, Dian Sidik, Annisa Hertami, Landung Simatupang, Mathias Muchus, Angelia Livie, Bimasena akan melakukan greetings setelah show selesai di studio 1 ada 6 penonton yang kesurupan Lampor.
Fakta lainnya adalah saat pemain di kota Cirebon sempat terjadi pembajakan berdurasi 4 menit 56 detik dan jadi viral. Segera saja diturunkan karena hal tersebut adalah pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku: Pasal 32 ayat 1 dan 2, Pasal 30 – Pasal 48 Ayat 1 dan 2 UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Undang-Undang ITE : Pidana Penjara 9 tahun dan atau denda Rp 3 Milyar.
Dan atau pasal 9 Jo-Pasal 113 Ayat 3 dan 4 UU RI No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Undang-Undang Hak Cipta : Penjara 10 Tahun dan atau Denda Rp 4 Milyar. Komentar yang menyaksikan 4 menit 56 detik materi bajakan tersebut ‘sangat mendebarkan dan siap-siap bikin copot jantung’.
Untuk penonton hari pertama film produksi Starvision ini memberikan total hadiah 5 Juta rupiah bagi penonton Lampor Keranda Terbang yang datang ke bioskop menggunakan kostum Halloween dan mem-posting video/fotonya di media sosial mereka dengan mention @lamporfilm dan menyertakan hashtag #HalloweenBersamaLampor #LamporKerandaTerbang
Beranikah anda jadi saksi drama horor Lampor Keranda Terbang, sebuah kearifan lokal yang diangkat dari peristiwa nyata, dan bakal jadi sejarah baru horor Indonesia?/ JOURNEY OF INDONESIA