Saturday, November 8, 2025
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Mau Aman Beli Properti? Teliti Membaca Surat Perjanjian

by Ibonk
12/06/2021
Reading Time: 3 mins read
Mau Aman Beli Properti? Teliti Membaca Surat Perjanjian
Share on FacebookShare on Twitter

Menghindari diri dari hal-hal yang tidak diinginkan saat hendak membeli properti, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah membaca perjanjian secara teliti, detil dan menyeluruh, bukan hanya membaca poin-poin pentingnya saja.

Nah untuk menghindari hal seperti itu, Nina Nugroho Solution menggelar episode ke 78 dengan bahasan ‘Investasi Properti Yang Aman Secara Hukum’ dengan menghadirkan Isa Meilia, SH, MKN, seorang Notaris/PPAT Kota Depok. Acara ini dipandu oleh Nina Septiana, desainer sekaligus CEO PT Nina Nugroho Internasional.

Baca juga :

Elegansi dalam Keheningan, Koleksi SILFIRA ‘Silent Fire’ Nina Nugroho hadir di IN2MOTION FEST 2025

Baltic Clubhouse Resmi Dibuka, Synthesis Huis Hadirkan 17 Fasilitas Premium di Jakarta Timur

Metland Bukukan Pendapatan Rp2,02 Triliun di 2024, Didukung Lonjakan Penjualan Residensial

Program live instagram ini sendiri merupakan bagian dari Corporate Social Responsibilty (CSR) dari brand Nina Nugroho, yang dimaksudkan untuk memberikan asupan informasi kepada para wanita dengan multiperan. “Mereka yang awam masalah hukum, biasanya cenderung hanya membaca poin pentingnya saja. Padahal ada banyak hal yang harus diperhatikan. Padahal di dalam perjanjian biasanya sangat panjang, dan semua harus dibaca secara teliti. Pertama menyangkut subyek, yaitu developer, atau penjualnya, ataukah si subyek adalah orang yang berwenang bertindak,” tutur Isa.

Lebih lanjut Isa menjelaskan, calon pembeli harus mencari tahu apakah developer mempunyai kuasa jual. Sebab, bisa jadi sertifikat tanah milik si A , sementara developer hanya memiliki perjanjian kerja sama. Bila ini yang terjadi, maka developer tersebut tidak memiliki kewenangan sebagai penjual.

Sebaliknya, bila developer bertindak sebagai penjual, bisa saja sertifikat sudah balik nama atau obyek diberikan kepada developer sebagai kuasa jual. Dalam hal ini pemilik tanah telah memberikan kewenangan kepada developer untuk menjual. Sedang yang dimaksud obyek adalah tanah, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum. Bila sudah bersertifikat, maka bisa ditelusuri di perangkat pertanahan, untuk dilakukan pengecekan. “Developer yang beritikad baik, pasti sudah melakukan pengecekan ini terlebih dahulu,” ungkap Isa.

Selain tanah yang sudah dilengkapi sertifikat, ada juga tanah yang belum bersertifikat, misalnya tanah girik. Untuk tanah girik dibutuhkan proses panjang hingga bersertifikat. Dalam kondisi seperti inilah, biasanya konsumen tidak tahu dan seringkali tidak diberitahu. “Jadi konsumen harus menanyakan, apakah tanah yang digunakan untuk membangun properti tersebut sudah bersertifikat atau belum. Kalau sudah bersertifikat, apakah masih atas nama pemilik lama atau sudah balik nama developer,” tutur Isa.

lustrasi lahan properti yang siap secara hukum (Ibonk)

Meski terkesan rewel sebagai pembeli, namun menurut Isa hal itu wajar dilakukan. Apalagi investasi properti menyangkut dana yang tidak sedikit, sehingga calon pembeli harus mampu memperhitungkan semua resikonya.

Beberapa detil dalam perjanjian juga sebaiknya dituliskan, misalnya tenggat waktu penyerahan sertifikat. Seringkali hal ini tidak tertulis dalam perjanjian, sehingga ketika developer terlambat menyerahkan dokumen legalitas, konsumen tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat.

Detil lain yang harus tertulis dalam perjanjian adalah serah terima obyek yang tanahnya belum atau tidak bersertifikat. Untuk tanah jenis ini maka dibutuhkan waktu panjang dalam proses penyelesaiannya, berkaitan dengan pengakuan hak dari girik yang kemudian menjadi hak guna bangunan. Tenggat waktu penyerahan dokumen kepada konsumen maupun bank pemberi kredit harus dituliskan dengan jelas. Hal ini pun menjadi hak konsumen.

Begitupun tenggat waktu serah terima fisik. Ini yang kerap terjadi, dijanjikan hanya beberapa bulan, namun kenyataannya hingga bertahun-tahun fisik yang dijanjikan belum diserahkan. “Dalam perjanjian itu konsumen berhak minta dibunyikan saja. Serah terima fisiknya itu kapan paling lambatnya, jadi harus ada batas waktunya. Kalau melewati batas waktu yang telah ditentukan, berarti sudah ada kecenderungan developer melakukan wanprestasi. Konsumen berhak meminta untuk dituliskan, bila melewati batas waktu yang disepakati apa yang akan terjadi, misal developer dikenakan denda,” paparnya.

Detil lain yang perlu dicantumkan dalam perjanjian adalah terkait dengan proses pembangunan. Misalnya penggunaan bahan bangunan, seperti lantai marmer atau keramik dan sebagainya. “Sebaiknya hal ini juga dituliskan dalam perjanjian atau pengikatan jual beli,” katanya.

Dalam membaca perjanjian, lanjut Isa, bila pembeli tidak begitu memahami klausul hukum, maka dianjurkan untuk menyertakan pihak ketiga yang memahami masalah ini. “Boleh teman, saudara, notaris, pengacara, siapa saja yang sekiranya paham dengan masalah ini silahkan boleh disertakan untuk memastikan,” tutur Isa.

Saat membeli properti, pastikan fisik lahan sudah dalam penguasaan developer dengan salah satu tanda, dipasangnya umbul-umbul di lokasi tersebut. Kalau belum ada kegiatan seperti pematangan lahan, dan umbul-umbul bisa jadi tanah tersebut sedang digadaikan. “Jadi saya tegaskan, ada dua hal yang harus diperhatikan adalah dari aspek yuridis dan aspek penguasaan fisik. Keduanya harus berimbang,” ungkapnya tegas./ JOURNEY OF INDONESIA

Tags: Isa MeiliaLive InstagramNina NugrohoProperty
Share465Tweet291

Related Posts

SIAL InterFOOD 2025, Jakarta Siap Jadi Pusat F&B ASEAN
Events

SIAL InterFOOD 2025, Jakarta Siap Jadi Pusat F&B ASEAN

05/11/2025
Harmoni Keislaman dan Keindonesiaan di Arena Munas VI Hidayatullah
Events

Harmoni Keislaman dan Keindonesiaan di Arena Munas VI Hidayatullah

21/10/2025
ALLPACK INDONESIA 2025, Pameran Industri Kemasan Terbesar Asia Tenggara Resmi Dibuka
Events

ALLPACK INDONESIA 2025, Pameran Industri Kemasan Terbesar Asia Tenggara Resmi Dibuka

21/10/2025
SING OUT LOUD 2025 Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru, Siap Tampil Lebih Megah di 2026
Events

SING OUT LOUD 2025 Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru, Siap Tampil Lebih Megah di 2026

20/10/2025
TTC Travel Mart: China Mendominasi, Belanda Menancap Jejak di Indonesia
Events

TTC Travel Mart: China Mendominasi, Belanda Menancap Jejak di Indonesia

08/10/2025
Next Post
Berkunjung ke Bali, Jangan Lupa Bawa 3 Oleh-Oleh Khas Bali Ini

Berkunjung ke Bali, Jangan Lupa Bawa 3 Oleh-Oleh Khas Bali Ini

ADVERTISEMENT

Recomended

Laporan Agoda: 95% Pengembang Asia Gunakan AI, Indonesia di Garis Depan
News

Laporan Agoda: 95% Pengembang Asia Gunakan AI, Indonesia di Garis Depan

07/11/2025
FUJIFILM Hadirkan instax mini LiPlay+™, Kamera Instan Hybrid dengan Sentuhan Audio dan Selfie Modern
Gadget

FUJIFILM Hadirkan instax mini LiPlay+™, Kamera Instan Hybrid dengan Sentuhan Audio dan Selfie Modern

07/11/2025
Resmi Menjadi Mitra UNICEF di Indonesia, Artotel Group Ciptakan Langkah Bermakna di Industri Hospitality
News

Resmi Menjadi Mitra UNICEF di Indonesia, Artotel Group Ciptakan Langkah Bermakna di Industri Hospitality

06/11/2025
Acerpure Beauty HD3, Hadirkan Era Baru Pengering Rambut Cerdas untuk Mahkota Sehat dan Berkilau
Fashion

Acerpure Beauty HD3, Hadirkan Era Baru Pengering Rambut Cerdas untuk Mahkota Sehat dan Berkilau

05/11/2025
SIAL InterFOOD 2025, Jakarta Siap Jadi Pusat F&B ASEAN
Events

SIAL InterFOOD 2025, Jakarta Siap Jadi Pusat F&B ASEAN

05/11/2025
INDOSIAR Kembali Siarkan Malam “Anugerah Lembaga Sensor Film 2025”
News

INDOSIAR Kembali Siarkan Malam “Anugerah Lembaga Sensor Film 2025”

04/11/2025
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.