Wednesday, September 17, 2025
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Spiritualitas, Budaya, dan Kepedulian Alam

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Mengenang Yudhistira ANM Massardi Lewat Buku “Mengunci Ingatan”

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

    Grebeg Syawal 2025 di Solo Safari, Perpaduan Tradisi Joko Tingkir dan Wisata Keluarga yang Sarat Makna

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Mau Aman Beli Properti? Teliti Membaca Surat Perjanjian

by Ibonk
12/06/2021
Reading Time: 3 mins read
Mau Aman Beli Properti? Teliti Membaca Surat Perjanjian
Share on FacebookShare on Twitter

Menghindari diri dari hal-hal yang tidak diinginkan saat hendak membeli properti, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah membaca perjanjian secara teliti, detil dan menyeluruh, bukan hanya membaca poin-poin pentingnya saja.

Nah untuk menghindari hal seperti itu, Nina Nugroho Solution menggelar episode ke 78 dengan bahasan ‘Investasi Properti Yang Aman Secara Hukum’ dengan menghadirkan Isa Meilia, SH, MKN, seorang Notaris/PPAT Kota Depok. Acara ini dipandu oleh Nina Septiana, desainer sekaligus CEO PT Nina Nugroho Internasional.

Baca juga :

Baltic Clubhouse Resmi Dibuka, Synthesis Huis Hadirkan 17 Fasilitas Premium di Jakarta Timur

Metland Bukukan Pendapatan Rp2,02 Triliun di 2024, Didukung Lonjakan Penjualan Residensial

Metland Hadirkan MONA, Asisten Virtual AI untuk Layanan Pelanggan yang Lebih Memuaskan

Program live instagram ini sendiri merupakan bagian dari Corporate Social Responsibilty (CSR) dari brand Nina Nugroho, yang dimaksudkan untuk memberikan asupan informasi kepada para wanita dengan multiperan. “Mereka yang awam masalah hukum, biasanya cenderung hanya membaca poin pentingnya saja. Padahal ada banyak hal yang harus diperhatikan. Padahal di dalam perjanjian biasanya sangat panjang, dan semua harus dibaca secara teliti. Pertama menyangkut subyek, yaitu developer, atau penjualnya, ataukah si subyek adalah orang yang berwenang bertindak,” tutur Isa.

Lebih lanjut Isa menjelaskan, calon pembeli harus mencari tahu apakah developer mempunyai kuasa jual. Sebab, bisa jadi sertifikat tanah milik si A , sementara developer hanya memiliki perjanjian kerja sama. Bila ini yang terjadi, maka developer tersebut tidak memiliki kewenangan sebagai penjual.

Sebaliknya, bila developer bertindak sebagai penjual, bisa saja sertifikat sudah balik nama atau obyek diberikan kepada developer sebagai kuasa jual. Dalam hal ini pemilik tanah telah memberikan kewenangan kepada developer untuk menjual. Sedang yang dimaksud obyek adalah tanah, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum. Bila sudah bersertifikat, maka bisa ditelusuri di perangkat pertanahan, untuk dilakukan pengecekan. “Developer yang beritikad baik, pasti sudah melakukan pengecekan ini terlebih dahulu,” ungkap Isa.

Selain tanah yang sudah dilengkapi sertifikat, ada juga tanah yang belum bersertifikat, misalnya tanah girik. Untuk tanah girik dibutuhkan proses panjang hingga bersertifikat. Dalam kondisi seperti inilah, biasanya konsumen tidak tahu dan seringkali tidak diberitahu. “Jadi konsumen harus menanyakan, apakah tanah yang digunakan untuk membangun properti tersebut sudah bersertifikat atau belum. Kalau sudah bersertifikat, apakah masih atas nama pemilik lama atau sudah balik nama developer,” tutur Isa.

lustrasi lahan properti yang siap secara hukum (Ibonk)

Meski terkesan rewel sebagai pembeli, namun menurut Isa hal itu wajar dilakukan. Apalagi investasi properti menyangkut dana yang tidak sedikit, sehingga calon pembeli harus mampu memperhitungkan semua resikonya.

Beberapa detil dalam perjanjian juga sebaiknya dituliskan, misalnya tenggat waktu penyerahan sertifikat. Seringkali hal ini tidak tertulis dalam perjanjian, sehingga ketika developer terlambat menyerahkan dokumen legalitas, konsumen tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat.

Detil lain yang harus tertulis dalam perjanjian adalah serah terima obyek yang tanahnya belum atau tidak bersertifikat. Untuk tanah jenis ini maka dibutuhkan waktu panjang dalam proses penyelesaiannya, berkaitan dengan pengakuan hak dari girik yang kemudian menjadi hak guna bangunan. Tenggat waktu penyerahan dokumen kepada konsumen maupun bank pemberi kredit harus dituliskan dengan jelas. Hal ini pun menjadi hak konsumen.

Begitupun tenggat waktu serah terima fisik. Ini yang kerap terjadi, dijanjikan hanya beberapa bulan, namun kenyataannya hingga bertahun-tahun fisik yang dijanjikan belum diserahkan. “Dalam perjanjian itu konsumen berhak minta dibunyikan saja. Serah terima fisiknya itu kapan paling lambatnya, jadi harus ada batas waktunya. Kalau melewati batas waktu yang telah ditentukan, berarti sudah ada kecenderungan developer melakukan wanprestasi. Konsumen berhak meminta untuk dituliskan, bila melewati batas waktu yang disepakati apa yang akan terjadi, misal developer dikenakan denda,” paparnya.

Detil lain yang perlu dicantumkan dalam perjanjian adalah terkait dengan proses pembangunan. Misalnya penggunaan bahan bangunan, seperti lantai marmer atau keramik dan sebagainya. “Sebaiknya hal ini juga dituliskan dalam perjanjian atau pengikatan jual beli,” katanya.

Dalam membaca perjanjian, lanjut Isa, bila pembeli tidak begitu memahami klausul hukum, maka dianjurkan untuk menyertakan pihak ketiga yang memahami masalah ini. “Boleh teman, saudara, notaris, pengacara, siapa saja yang sekiranya paham dengan masalah ini silahkan boleh disertakan untuk memastikan,” tutur Isa.

Saat membeli properti, pastikan fisik lahan sudah dalam penguasaan developer dengan salah satu tanda, dipasangnya umbul-umbul di lokasi tersebut. Kalau belum ada kegiatan seperti pematangan lahan, dan umbul-umbul bisa jadi tanah tersebut sedang digadaikan. “Jadi saya tegaskan, ada dua hal yang harus diperhatikan adalah dari aspek yuridis dan aspek penguasaan fisik. Keduanya harus berimbang,” ungkapnya tegas./ JOURNEY OF INDONESIA

Tags: Isa MeiliaLive InstagramNina NugrohoProperty
Share465Tweet291

Related Posts

Indonesia Jadi Tuan Rumah ADEXCO 2025, Konferensi dan Pameran Internasional Penanggulangan Bencana
Events

Indonesia Jadi Tuan Rumah ADEXCO 2025, Konferensi dan Pameran Internasional Penanggulangan Bencana

10/09/2025
IEE Series 2025 Dibuka di Jakarta, Pameran Industri Terbesar Asia Tenggara Usung Transformasi Berkelanjutan
Events

IEE Series 2025 Dibuka di Jakarta, Pameran Industri Terbesar Asia Tenggara Usung Transformasi Berkelanjutan

10/09/2025
Business Coaching Halal Indo 2025 Dorong Produk Lokal Menembus Pasar Global
Events

Business Coaching Halal Indo 2025 Dorong Produk Lokal Menembus Pasar Global

02/09/2025
Sintang Angkat Ekowisata Restoratif, LTKL Gelar Pameran ExploNation di ICE BSD
Events

Sintang Angkat Ekowisata Restoratif, LTKL Gelar Pameran ExploNation di ICE BSD

30/08/2025
BMW X3 dan BMW M2 Tampil Lebih Sporty di BCA Expo 2025 dengan M Performance Parts
Automotive

BMW X3 dan BMW M2 Tampil Lebih Sporty di BCA Expo 2025 dengan M Performance Parts

23/08/2025
Next Post
Berkunjung ke Bali, Jangan Lupa Bawa 3 Oleh-Oleh Khas Bali Ini

Berkunjung ke Bali, Jangan Lupa Bawa 3 Oleh-Oleh Khas Bali Ini

Laska Hotels Laska Hotels Laska Hotels
ADVERTISEMENT

Recomended

“Jangan Panggil Mama Kafir”, Film Keluarga Yang Sarat Emosi dan Pesan Mendalam
FIlm

“Jangan Panggil Mama Kafir”, Film Keluarga Yang Sarat Emosi dan Pesan Mendalam

17/09/2025
IEE Series 2025 Masuki Pekan Kedua, Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan
News

IEE Series 2025 Masuki Pekan Kedua, Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan

17/09/2025
MONDIAL Rayakan 46 Tahun dengan Peluncuran Realms Collection Bertema “An Odyssey of Majestic Realms”
Fashion

MONDIAL Rayakan 46 Tahun dengan Peluncuran Realms Collection Bertema “An Odyssey of Majestic Realms”

17/09/2025
IEE Series 2025 Jadi Katalis Transformasi Energi Nasional
News

IEE Series 2025 Jadi Katalis Transformasi Energi Nasional

16/09/2025
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Pelatihan Table Manner Bersertifikat Internasional
Hotels

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Pelatihan Table Manner Bersertifikat Internasional

16/09/2025
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Laksamana Sukardi Sebut Ini Sebagai Keteguhan Sikap Langka
News

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Laksamana Sukardi Sebut Ini Sebagai Keteguhan Sikap Langka

16/09/2025
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.