JAKARTA — Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menegaskan bahwa keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan rumah sakit swasta. Saat ini, sekitar dua dari tiga rumah sakit yang melayani peserta JKN merupakan rumah sakit swasta, sehingga keberlanjutan keduanya merupakan satu kesatuan yang saling bergantung.
Di balik klaim keberhasilan JKN yang kerap dibanggakan pemerintah, ada fakta yang jarang disorot karena sebagian besar bebannya dipikul rumah sakit swasta yang berjalan tanpa sepeser pun subsidi negara. Data BPJS Kesehatan per 30 April 2026 mencatat 66,53 persen fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta JKN adalah rumah sakit swasta dengan porsi yang membuat nasib program jaminan kesehatan ini praktis menyatu dengan nasib rumah sakit swasta itu sendiri.
Persoalannya, kontribusi besar itu tidak dibarengi dukungan pendanaan yang setara. Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH, menegaskan seluruh biaya operasional rumah sakit swasta ditanggung mandiri, sementara tarif layanan yang mereka terima dari BPJS Kesehatan disamakan dengan rumah sakit pemerintah yang notabene mendapat sokongan anggaran negara.

“Rumah sakit swasta ini tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Seluruh pendanaannya berasal dari pengelolaan rumah sakit sendiri. Sementara tarif layanan BPJS yang diterima sama dengan rumah sakit pemerintah, padahal modal dan biaya operasionalnya berbeda,” ujarnya di sela Seminar Nasional XIII dan Healthcare Expo XI ARSSI di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (22/7/2026).
Ironinya, ketimpangan ini berlangsung di tengah tarif BPJS Kesehatan yang sudah hampir tiga tahun tidak disesuaikan, sementara biaya operasional rumah sakit terus merangkak naik dan tumpukan regulasi baru harus terus diadaptasi. Situasi itulah yang melatari pemilihan tema besar acara tahun ini, “Rumah Sakit di Tengah Badai: Dari Tantangan Regulasi, Ketahanan Jaminan Kesehatan Nasional hingga Ketanggapan Digital”.
“Karena itu kami menggunakan tema ‘Rumah Sakit di Tengah Badai’ dimana rumah sakit harus mampu melewati berbagai tantangan, baik regulasi maupun tarif yang belum mengalami kenaikan. Semua dilakukan agar tetap berkelanjutan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Tekanan finansial itu diperparah oleh masalah klasik yang belum juga tuntas seperti klaim pending. Ichsan Hanafi menyebut angkanya masih bertengger di kisaran 20 persen, sebuah beban yang setiap bulan memaksa rumah sakit memperbaiki berkas klaim sembari menjaga arus kas tetap berjalan. “Setiap bulan rumah sakit harus melakukan perbaikan terhadap klaim yang pending. Tentunya kondisi ini sangat memengaruhi cash flow rumah sakit,” jelas Iing Ichsan Hanafi.

Untuk bertahan rumah sakit swasta kini dituntut merangkul mitra pendanaan di luar BPJS, termasuk sektor perbankan. Rumah sakit harus mampu berkolaborasi dengan berbagai sumber pendanaan agar operasionalnya tetap berjalan dengan baik.
Di tengah tumpukan tantangan finansial itu, ARSSI justru mengklaim sudah lebih siap menghadapi satu regulasi yang kerap dianggap berat oleh sektor kesehatan yakni Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut Iing Ichsan Hanafi sosialisasi kebijakan itu sudah bergulir sejak 2022, sehingga rumah sakit anggotanya sudah punya cukup waktu menyesuaikan infrastruktur dan fasilitas.
“Bagi kami tidak ada masalah dengan implementasi KRIS karena regulasi ini sudah disiapkan sejak tahun 2022. Rumah sakit juga sudah mulai melakukan berbagai penyesuaian terkait standar ruang rawat inap,” tambah Iing Ichsan Hanafi yang tetap berharap skema tarif ke depan tetap memberi ruang tumbuh bagi rumah sakit swasta.
Isu lain yang mengemuka dalam seminar tahunan ke-13 ini adalah pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) di lingkungan rumah sakit. ARSSI melihat potensi besar teknologi ini untuk mendongkrak efisiensi, terutama di ranah administrasi dan back office yang menurut Ichsan sudah mulai banyak diterapkan. Namun untuk masuk ke ranah pelayanan medis, ia menekankan perlunya payung regulasi yang jauh lebih rinci. “Kami berharap AI dapat membantu rumah sakit melakukan efisiensi sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. Namun, penggunaannya harus diatur dengan regulasi yang jelas,” sebut Iing Ichsan Hanafi lagi.
“Kalau untuk pelayanan medis tentu harus memperhatikan profesi dan etika. Regulasi yang mengatur penggunaannya harus benar-benar jelas agar implementasinya optimal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Selain KRIS, ARSSI turut menyoroti sederet regulasi lain yang tengah menanti kesiapan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari rumah sakit berbasis kompetensi hingga sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG). Karena itu, ARSSI meminta pemerintah menerapkannya secara bertahap agar rumah sakit punya cukup ruang beradaptasi.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, ARSSI menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan, mulai dari percepatan regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, pembentukan satuan tugas transisi nasional, penyusunan sistem pending klaim yang transparan dan seragam, peninjauan tarif berbasis biaya riil pelayanan, hingga penerapan skema pembayaran berbasis nilai atau value-based payment pada layanan prioritas.
ARSSI turut mengajak perbankan dan seluruh ekosistem industri kesehatan untuk hadir sebagai mitra strategis, bukan sekadar regulator, dalam mendukung pembiayaan dan transformasi digital layanan kesehatan. “Rumah sakit membutuhkan mitra ekosistem, bukan hanya regulator. Dengan kolaborasi yang kuat, sistem kesehatan Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan,” demikian pernyataan resmi ARSSI.
Selain Dr.drg.Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH kegiatan ini juga dihadiri oleh Dr Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, selaku Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan mewakili Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Cellica Nurrachadiana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) Komisi 9, dr Trihesti Widiastuti, SpM, MPH (Sekjen PERSI mewakili Ketua Umum PERSI), para anggota ARSSI, dan tamu undangan lainnya.
Seluruh data yang dihimpun dari rumah sakit anggota sepanjang seminar dan pameran yang mencakup isu regulasi, operasional, sumber daya manusia, pembiayaan, hingga transformasi digital akan menjadi masukan tersendiri. Agenda ini lebih mengarah buat kepentingan masyarakat luas, bukan demi kepentingan sepihak dikalangan rumah sakit maupun tenaga kesehatan saja.
“Rumah sakit harus sehat, BPJS harus sehat, pemerintah juga harus sehat, dan pada akhirnya masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” pungkas Iing Ichsan Hanafi./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk

















