JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki peluang untuk melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, meski anggaran tersebut telah disusun dan disahkan. Hal ini disampaikan oleh Anis Byarwati, Anggota DPR RI, pada Minggu (13/10/2024).
Menurut Anis, perubahan APBN 2025 memungkinkan karena anggaran tersebut bersifat baseline atau dasar dari alokasi anggaran wajib untuk pemerintahan mendatang. “Terlebih, Presiden terpilih berencana menambah jumlah kementerian dan lembaga negara, yang otomatis membutuhkan alokasi anggaran baru,” ujarnya.
Meskipun pemerintah baru dapat mengubah APBN, Anis menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap harus mengacu pada UU APBN 2025 yang sudah berlaku. “Dalam UU APBN 2025, pemerintah bisa menggunakan dua pola, yakni melalui APBN Perubahan atau cukup melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025,” jelas Anis.
Lebih detail Anis menjelaskan bahwa, dalam Pasal 42 UU APBN 2025 terdapat kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan terjadi perkembangan atau perubahan keadaan ekonomi nasional, antara lain: Pertama, perkembangan indikator ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan sebagai acuan dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Biasanya jika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi paling sedikit 10% di bawah asumsi yang telah ditetapkan. Selain itu terjadi deviasi asumsi ekonomi makro lainnya paling sedikit 10% dari asumsi yang telah ditetapkan.
Kedua, terjadi perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal. Jika terjadi penurunan penerimaan perpajakan paling sedikit 10% dari pagu yang telah ditetapkan. Selanjutnya adalah keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi dan/atau antar program, dan keempat, keadaan yang menyebabkan SAL tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran tahun berjalan.
Anis menyimpulkan bahwa pemerintah baru memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan APBN 2025 melalui mekanisme APBN Perubahan atau hanya dengan menyampaikan LKPP. “Pemerintah bisa memilih opsi terbaik sesuai kondisi dan kebutuhan negara pada 2025,” pungkasnya./ JOURNEY OF INDONESIA | Nuhaa