Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi rekan-rekan jurnalis terutama jurnalis mandiri di Indonesia, di Kantor YPJI, Jalan Paso Durian Jagakarsa Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum YPJI, Andi Arif didampingi Sekretaris Jendral YPJI, Indrawan Ibonk serta Yanuar Wirandono selaku Kepala Bidang Ketenagakerjaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta mewakili BPJamsostek.
“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen YPJI dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan rekan yang berprofesi sebagai jurnalis mandiri di seluruh Indonesia, dan hari ini resmi YPJI sebagai Kantor Perisai BPJamsostek,” ujar Andi usai penandatanganan MoU.
Selanjutnya Andi juga menuturkan jika keputusan YPJI bersedia bekerja sama sebagai Perisai BPJS karena ia merasa selama ini kebutuhan teman-teman jurnalis khususnya jurnalis mandiri sangat membutuhkan sebuah program jaminan para jurnalis yang kesehariannya sibuk beraktifitas di luar ruang, serta untuk tabungan di hari tuanya.
Untuk diketahui, istilah jurnalis mandiri kerap disematkan bagi rekan yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis freelance, bahkan yang memiliki dan membangun perusahaan pers sendiri atau berkelompok, serta tanpa adanya jaminan hari tua atau kesehatan dari tempatnya bekerja.
Saat ini, Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) sudah bisa mendaftarkan bagi rekan-rekan jurnalis yang ingin ikut sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan dalam program tersebut 3 Jaminan yang ditawarkan antar lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
Ketiga program yang akan didaftarkan para peserta cukup membayar iuran sebesar Rp. 36.800 perbulannya. Untuk pembayaran pertama kali disetorkan ke Rekening YPJI, selanjutnya setiap bulannya iuran bisa dibayarkan melalui berbagai platform pembayaran yang sudah disediakan oleh BPJS.
“Program ini sangat bagus buat teman-teman jurnalis di Indonesia, apalagi buat rekan-rekan yang tidak menerima upah tetap. Namun, dengan ini mereka tetap bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah ini bisa buat tabungan di hari tua,” tutup Andi Arif./ JOURNEY OF INDONESIA