JAKARTA – Kemenparekraf/Baparekraf terus mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui pembentukan indeks khusus untuk emiten sektor tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi, baik dari investor besar maupun ritel.
Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf dalam acara “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Senin (15/7/2024), menjelaskan bahwa upaya ini merupakan hasil penandatanganan MoU antara Kemenparekraf dengan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli 2024.
Pada pertemuan tersebut, pembahasan terfokus pada subsektor ekonomi kreatif, terutama emiten industri film. Nia menjelaskan, “Potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Seperti yang diketahui, industri film masih mempunyai cukup banyak ruang untuk tumbuh.” Hal ini didukung oleh meningkatnya jumlah penonton bioskop di Indonesia, yang pada semester pertama tahun ini mencapai 40 juta, berpotensi melewati rekor tahun 2022 sebesar 55 juta penonton.
Selain itu, perkembangan ekonomi digital juga memungkinkan film yang sudah tayang di bioskop dapat ditayangkan di platform streaming. “Dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf yang melantai di Bursa Efek Indonesia, kami berharap akan semakin berdampak positif pada perekonomian nasional,” ujar Nia.
Disaat yang sama Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, Agustini Rahayu menjelaskan bahwa kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan untuk memperoleh wawasan berharga, mendukung pengambilan keputusan, dan mendapatkan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf. “MoU ini tidak hanya berfokus pada sektor film, namun seluruh subsektor di pariwisata dan ekonomi kreatif,” tambah Ayu.
Tiga hal utama yang dibahas dalam MoU ini adalah pembentukan indeks emiten pariwisata dan ekonomi kreatif, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia.
Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf, Zulkifli Harahap, menambahkan bahwa setelah MoU ini, pihaknya bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks, agar emiten yang telah dipetakan diklasifikasi sesuai dengan jenisnya. Untuk itu kami terus mendorong dan mendukung agar sektor parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia,” jelas Zulkifli.
Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Fitrah Faisal Hastiadi, menyebut bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk kategori emiten cyclical, yang berarti sektor ini mampu tumbuh seiring potensi pertumbuhan ekonomi. “Kita akan melihat kecenderungan ekonomi tiap tahunnya berdasarkan kinerja emiten yang berada di zona cyclical,” kata Fitrah.
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30, yang mencakup indeks-indeks dengan sifat cyclical tinggi, termasuk subsektor film. “Sangat strategis ketika Kemenparekraf melihat kinerja ekonomi dari kinerja emiten. Sektor ini tidak hanya menjadi indikator utama tetapi juga sumber pertumbuhan dan penopang ekonomi saat sedang lesu,” pungkas Fitrah./ JOURNEY OF INDONESIA