Xiaomi, perusahaan konsumen elektronik dan smart manufacturing dengan smartphone dan smart hardware yang terhubung oleh platform Internet of Things (“IoT“), merilis laporan tahunan terkait Intellectual Property (“IP”). Lewat dokumen tersebut, telah dipaparkan sejumlah pencapaian dari IP Xiaomi dan kemampuan inovasi teknologinya.
Saat ini, Xiaomi telah memasuki 12 bidang riset dan pengembangan yang mencakup teknologi komunikasi seluler berbasis 5G, big data, cloud computing, dan artificial intelligence, yang terbagi menjadi 98 sub-segmen.
Partner and President of Xiaomi Corporation, Wang Xiang, mengatakan Xiaomi berdedikasi untuk terus menghadirkan inovasi teknologi terbaik bagi penggunanya, sekaligus berkomitmen untuk menghormati hal intelektual (IP) dan menawarkan solusi yang beragam dalam menyelesaikan sengketa IP”.
Lebih lanjut, Wang menjelaskan akan terus berupaya untuk mencapai kemitraan IP yang saling menguntungkan, jangka panjang dan berkelanjutan demi mencapai inklusi teknologi untuk kepentingan masyarakat luas.
Xiaomi telah mencatatkan sejumlah pencapaian substansial di bidang IP, hingga 30 September 2021 berada di peringkat ke-13 dunia dalam hal kepemilikan paten self-declared terkait 5G. Sedangkan hingga 30 September 2022, juga telah mencatatkan lebih dari 29.000 paten secara global yang terdaftar di 60 negara dan wilayah.
Dokumen tersebut mencerminkan berbagai tantangan terkait IP yang dihadapi perusahaan China yang memiliki ambisi global. Lewat sejumlah langkah aktif merespon gugatan hukum terkait IP, menunjukkan sikap keterbukaan dalam kerja sama dan mendorong strategi win-win multilateral, Xiaomi telah berhasil mencatatkan keberadaannya di kancah global. Selama bertahun-tahun, produk ini telah aktif mengajukan paten untuk mendorong perkembangan bisnis dan teknologinya.
Untuk menjawab permintaan konsumen, Xiaomi terus mengupayakan kesempatan kerja sama dengan mitra bisnis global untuk mempromosikan teknologi inklusif dengan hak paten demi memberdayakan masyarakat yang lebih luas sehingga semua orang di dunia dapat menikmati kehidupan yang lebih baik melalui inovasi teknologi.
Setelah pengembangan selama 12 tahun dengan didorong oleh strategi utamanya yaitu “Smartphone × AIoT”, Xiaomi telah memperluas jejaknya di lebih dari 100 pasar di seluruh dunia. Bisnis perusahaan mencakup smartphone, smart TV, peralatan smart home yang besar, perangkat yang dapat dikenakan, dan layanan internet. Upaya penelitian dan pengembangannya didemonstrasikan di berbagai bidang termasuk sistem operasi smartphone, gambar, pengisian daya, sistem operasi smart TV, AI, dan sebagainya.
Sebagai contohnya pada sistem operasi MIU yang memiliki perlindungan paten yang kuat. Hingga 30 September 2022, Xiaomi memiliki lebih dari 7.700 paten di seluruh dunia dalam hal sistem operasi MIUI dan fungsi perangkat lunak. Selain itu Xiaomi juga memiliki lebih dari 700 paten dalam teknologi pengisian daya smartphone, yang juga mencakup pada sirkuit arsitektur yang mendasarinya, manajemen keselamatan, dan pengoptimalan transmisi.
Perlindungan paten mendukung inovasi yang melekat pada imaging technology dari smartphone dengan lebih dari 1.000 paten untuk imaging technology di seluruh dunia. Produk ini berupaya meningkatkan pengalaman pengguna smartphone Xiaomi. Selain itu pula brand ini telah memimpin dan turut berpartisipasi dalam perumusan lebih dari 260 standar nasional, industri, dan grup, serta kemampuan teknisnya telah diakui oleh pelaku industri.
Setelah pengembangan selama bertahun-tahun, Xiaomi telah memegang lebih dari 1.200 paten terkait AI secara global. Teknologi AI call noise reduction milik Xiaomi salah satunya, yang telah diterapkan di lebih dari 60 produk.
Dalam kerangka komitmen “Technology for Good“, secara bertahap mengembangkan fitur aksesibilitas dalam sistem operasi MIUI-nya. Misalnya, teknologi haptic Xiaomi, pengenalan suara sekitar, dan teknologi text-to-speech yang dirancang untuk pengguna dengan gangguan penglihatan, pendengaran, dan pengucapan, sehingga memungkinkan pengguna yang memiliki kekurangan untuk dapat dimudahkan dengan bantuan teknologi yang canggih.
Pada tahun 2013, sistem IP Xiaomi masih dalam masa perkembangan yang berfokus pada perlindungan teknologi yang telah dikembangkan dan mematenkan hardware serta sistem operasi MIUI. Sambil berfokus di Mainland China, merk ini kemudian merambah pasar luar negeri seperti Eropa. Ketika Xiaomi mengalami perkembangan pesat, sejumlah pemegang paten di seluruh dunia mulai menaruh perhatian yang besar.
Salah satu gugatan muncul dari sebuah entitas non-praktisi, BlueSpike, yang menuduh Xiaomi melanggar hak patennya pada beberapa model smartphone pada tahun 2013. Gugatan tersebut diakhiri dengan penarikan gugatan oleh BlueSpike, yang mencerminkan bagaimana hak kekayaan intelektual Xiaomi melindungi upaya pengembangan bisnis. Brand ini juga telah mendapatkan keputusan hukum terhadap Sisvel, IPCom, dan lainnya, yang berkontribusi pada pembentukan prinsip FRAND (“Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory”) di bidang IP global(*)./ JOURNEY OF INDONESIA