Kecewa dengan yang terjadi atas dirinya, salah seorang pendiri Yayasan Pahlawan Nasional WR Soepratman, Angga Satria yang juga menjabat sebagai Sekjen dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjadjaran melaporkan dua oknum yang juga rekannya dengan sangkaan laporan Intersepsi Ilegal No LP/B/5322/X/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Ia kecewa akibat penyadapan rekaman sebuah video percakapan tanpa ijin kepadanya hingga akhirnya video perbincangan tersebar luas ke WhatsApp Grup (WAG). Sehingga menimbulkan kegaduhan di internal organisasinya yang sah dan diakui negara melalui Kementerian Hukun dan HAM sesuai dengan perundang-undangan.
Akibat ulah tersebut, terjadi kudeta dan deklarasi sepihak yang dianggap ilegal. “Kita sedang obrol atau diskusi bersama. Tapi ada yang merekam tanpa izin dan diduga menyebarkannya sampai ke WhatsApp Grup beredar luas. Akhirnya saya mendapat teguran dari internal kami dan juga pihak-pihak lain yang dirugikan,” menurut Angga Satria di Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Oktober 2022.
“Sudah coba bertanya baik-baik soal penyebaran video rekaman ini. Tapi tidak dihiraukan. Jadi saya memilih jalur hukum saja. Biar jelas, maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan diskusi kami tanpa izin ke area publik sampai menimbulkan kegaduhan di wilayah kami (Bogor),” sesal Angga.
Menurutnya lagi, dirinya dan beberapa rekannya melakukan pertemuan di kawasan Jakarta Selatan. Dari obrolan tersebut ada hal sensitif yang dibicarakan. Namun tanpa ijin dan diketahui olehnya, ternyata ada yang merekam pembicaraan tersebut dan menyebarluaskannya.
Ia berharap, pihak kepolisian segera menproses laporannya dan mengusut tuntas pelaku yang merekam dan menyebarkan perbincangannya tersebut. “Merekam dan menyebarkannnya tanpa izin, saya menduga ada yang ingin sengaja menjatuhkan saya dan mengadu domba organisasi kami dengan pihak lainnya. Ini bahaya sekali, kalau sampai terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Beruntung, sejauh ini kami bisa meredamnya,” tutup Angga.(*)/ JOURNEY OF INDONESIA