Saturday, December 27, 2025
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

BPH Migas dan POLRI Pererat Kerja Sama Amankan Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi di 2023

by Ibonk
03/01/2023
Reading Time: 3 mins read
BPH Migas dan POLRI Pererat Kerja Sama Amankan Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi di 2023

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di acara konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta (Ibonk)

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengadakan kegiatan konferensi pers mengenai “Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerja Sama BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia”.

Di tahun 2022 saja, pihak BPH Migas berhasil mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi dan telah berhasil mengamankan BBM Subsidi tersebut melalui permohonan permintaan pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas sebanyak ± 1.422.263 liter yang dominan adalah BBM Solar Subsidi.

Baca juga :

Menelisik ‘Yabai’, Perkawinan Gairah Prog-Rock dan Estetika Jepang ala Patrick Lesmana

Jaga Tradisi Klasik di Era Modern, Kawasaki Indonesia Hadirkan Kembali W175 ABS dan W175 Street

Menghidupkan Marwah Cikini melalui Estetika Simfoni Budaya di Paviliun Raden Saleh

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa hari ini menjelaskan terdapat bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut. “Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar non subsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.

“Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan, merupakan 3 provinsi tertinggi terhadap jumlah barang bukti sebesar 1.422.263 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas serta jenis barang bukti yang dominan adalah solar subsidi,” ungkapnya.

Dari sisi pengawasan, kata Erika, pihaknya melakukannya secara rutin dengan memanfaatkan teknologi IT seperti digitalisasi nozzle, penggunaan sistem aplikasi pelaporan, dan pengawasan pendistribusian BBM. Sementara kerja sama dengan POLRI bentuknya konsultasi dan pemberian keterangan ahli untuk seluruh wilayah Indonesia.

Selain menindak, BPH Migas bersama POLRI juga melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat atau konsumen pengguna. “Penindakan bersama BPH Migas dengan POLRI seperti di Sumatera Selatan 113,8 ton, Jawa Barat 22 ton, Jambi 700 liter, Jawa Tengah 40 ton,” jelasnya kembali.

Konferensi pers “Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022” (Ibonk)

Di samping itu, kata Erika, pihaknya juga melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemendagri Nomor 3 Pj/KS.01/BPH 2022 dan 119/12000/BangDa tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Kerja sama juga dilakukan bersama pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang terdapat dalam PKS Nomor 5 Pj/KS/01/BPH/2022 dan Nomor 120.23/KDH.66/PKS-01/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Dalam Pendistribusian JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya di tahun 2023 ini BPH Migas akan terus mengoptimalkan pengawasan bersama pihak-pihak berwenang lainnya. BPH Migas akan melakukan peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum.

“Penyempurnaan regulasi terkait dengan ketentuan sanksi penyalahgunaan BBM dan penyimpanan barang bukti BBM. Perbaikan sistem pendistribusian dan penyaluran BBM bersubsidi kepada konsumen pengguna,” tutur Erika.

“Kami kembali mengingatkan akan sanksi pidana pada penyalah gunaan BBM subsidi dan baru-baru ini pemerintah telah menetapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah menambahkan ketentuan pidana selain untuk susbsidi juga dikenakan terhadap kegiatan yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh milyar rupiah)” ancam Erika./ JOURNEY OF INDONESIA

Tags: BBMBBM BersubsidiBPH MigasNewsPOLRI
Share66Tweet41

Related Posts

Menjawab Tantangan Industri Konstruksi, Bosch Resmikan Blue Store di LTC Jakarta
News

Menjawab Tantangan Industri Konstruksi, Bosch Resmikan Blue Store di LTC Jakarta

24/12/2025
Menembus Jantung New York, Wajah Pariwisata Indonesia Kini Hiasi Megahnya Times Square
News

Menembus Jantung New York, Wajah Pariwisata Indonesia Kini Hiasi Megahnya Times Square

21/12/2025
Wakapolri Resmikan Pembukaan Kembali Pabrik Garmen Wong Hang Bersaudara di Pemalang
News

Wakapolri Resmikan Pembukaan Kembali Pabrik Garmen Wong Hang Bersaudara di Pemalang

20/12/2025
Laporan Harta Janggal Pejabat Kejati Papua, Aspidsus Nixon Mahuse Akan Dilaporkan ke KPK
News

Laporan Harta Janggal Pejabat Kejati Papua, Aspidsus Nixon Mahuse Akan Dilaporkan ke KPK

10/12/2025
Aksara Homes Ciputat Kian Lengkap, Synthesis Development Resmikan Clubhouse Mewah dengan Fasilitas Modern
News

Aksara Homes Ciputat Kian Lengkap, Synthesis Development Resmikan Clubhouse Mewah dengan Fasilitas Modern

05/12/2025
Next Post
Aston Mojokerto Hadir Untuk Dukung Daya Tarik Mojokerto

Aston Mojokerto Hadir Untuk Dukung Daya Tarik Mojokerto

ADVERTISEMENT

Recomended

Menelisik ‘Yabai’, Perkawinan Gairah Prog-Rock dan Estetika Jepang ala Patrick Lesmana
Music

Menelisik ‘Yabai’, Perkawinan Gairah Prog-Rock dan Estetika Jepang ala Patrick Lesmana

25/12/2025
Jaga Tradisi Klasik di Era Modern, Kawasaki Indonesia Hadirkan Kembali W175 ABS dan W175 Street
Automotive

Jaga Tradisi Klasik di Era Modern, Kawasaki Indonesia Hadirkan Kembali W175 ABS dan W175 Street

25/12/2025
Menghidupkan Marwah Cikini melalui Estetika Simfoni Budaya di Paviliun Raden Saleh
Hotels

Menghidupkan Marwah Cikini melalui Estetika Simfoni Budaya di Paviliun Raden Saleh

25/12/2025
Menjawab Tantangan Industri Konstruksi, Bosch Resmikan Blue Store di LTC Jakarta
News

Menjawab Tantangan Industri Konstruksi, Bosch Resmikan Blue Store di LTC Jakarta

24/12/2025
“Penerbangan Terakhir” Ungkap Sisi Kelam dan Manipulasi Dunia Aviasi
FIlm

“Penerbangan Terakhir” Ungkap Sisi Kelam dan Manipulasi Dunia Aviasi

23/12/2025
Dilema di Persimpangan Iman dan Restu dalam “Patah Hati yang Kupilih”
FIlm

Dilema di Persimpangan Iman dan Restu dalam “Patah Hati yang Kupilih”

23/12/2025
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.