Saturday, January 31, 2026
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Rumah di Permata Hijau di Eksekusi, Miswarini Ismael Tuntut Keadilan

by Redaksi
12/02/2025
Reading Time: 3 mins read
Rumah di Permata Hijau di Eksekusi, Miswarini Ismael Tuntut Keadilan

Miswarini Ismael bersama tim kuasa hukumnya (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Proses eksekusi sebuah rumah mewah di Permata Hijau 2 Blok 8P, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berlangsung ricuh pada 11 Februari 2025. Pemilik rumah, Miswarini Ismael, bersama tim kuasa hukumnya berusaha mempertahankan properti tersebut ketika juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membacakan putusan eksekusi. Meski terjadi perlawanan, pengosongan tetap dilakukan dengan melibatkan belasan pekerja serta tujuh truk yang mengangkut barang-barang dari dalam rumah.

Sementara dilokasi eksekusi tim kuasa hukum Miswarini yang terdiri dari Robi Anugrah Marpaung, S.H., M.H., Nizar, S.H., M.H., Hj. Marlina Tamimi, S.E., S.H., M.H., Aris Fadhillah Lubis, S.H., M.H., dan Tezar, S.H., M.H., sempat berupaya menghentikan eksekusi, namun tidak membuahkan hasil. Tim juru sita yang bertugas pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait jalannya proses hukum ini.

Baca juga :

Laporan Harta Janggal Pejabat Kejati Papua, Aspidsus Nixon Mahuse Akan Dilaporkan ke KPK

Dukungan Moral dari Mantan Tim Manajemen untuk Fariz RM di Tengah Sidang Kasus Narkoba

Kutus Kutus Resmi Kembali ke Bambang Pranoto: Kemenangan Hukum yang Kukuhkan Perlindungan HKI di Indonesia

Poster protes pemilik rumah sebelum eksekusi (Ist)

Dalam keterangannya, Miswarini yang merupakan seorang pengusaha UMKM di Tanah Abang, mengaku kaget dengan eksekusi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa perkara ini masih dalam proses hukum dan belum berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, hingga saat ini ia masih berperkara di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1250/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL dan 32/Pdt.Bth/2025/PN JKT.SEL. “Perkara ini belum inkrah, tetapi eksekusi tetap dijalankan. Kami merasa sangat dirugikan,” ungkapnya.

Permasalahan ini bermula dari kredit macet yang dialami Miswarini akibat dampak pandemi Covid-19 sejak 2020. Ia mengalami kesulitan membayar pinjaman pokok sebesar Rp4,6 miliar kepada sebuah bank swasta yang berkantor pusat di Kuningan, Jakarta. Akibat tunggakan yang terus berjalan, utangnya kini membengkak hingga lebih dari Rp8 miliar, meskipun ia telah melakukan enam kali pembayaran.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak Miswarini melalui tim kuasa hukumnya telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak bank. Pada 6 Februari 2025, mediasi di PN Jakarta Selatan digelar dengan menawarkan pelunasan pinjaman pokok sebesar Rp4 miliar. Namun, tawaran tersebut ditolak, dan pihak bank tetap menuntut pembayaran penuh beserta denda yang terus menumpuk.

Situasi pengosongan rumah Miswarini Ismael (Ist)

Tak lama setelah mediasi tersebut, PN Jakarta Selatan mengeluarkan surat perintah eksekusi pada 20 Januari 2025. Yang mengejutkan, Miswarini baru menerima surat eksekusi pada 30 Januari 2025, hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan. Akhirnya eksekusi dilaksanakan tanggal 11 Februari 2025. “Saya sudah mencoba menyelesaikan kewajiban saya, tetapi bank menolak solusi yang saya ajukan dan tetap bersikeras melakukan eksekusi meskipun perkara ini masih berjalan di pengadilan,” keluhnya.

Kini, Miswarini berencana menempuh jalur hukum lebih lanjut untuk mencari keadilan. Ia berharap pemerintah, termasuk DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto, dapat membantunya dalam menegakkan hukum yang adil.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah menunjukkan niat baik untuk membayar, tetapi mereka tetap memaksakan eksekusi padahal perkara ini belum inkrah. Saya mohon kepada Presiden Prabowo untuk membantu rakyat kecil yang mencari keadilan,” tuturnya dengan suara pasrah.

Kasus ini menarik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan tentang perlindungan hukum bagi debitur yang masih dalam proses penyelesaian sengketa. Sejumlah pihak mendesak adanya transparansi dalam proses eksekusi serta perlindungan yang lebih kuat bagi pemilik rumah yang masih menjalani proses peradilan./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk

Tags: Eksekusi RumahHukumMiswariniPeradilan
Share116Tweet73

Related Posts

Transformasi Belanja Harian Jadi Perjalanan Global Melalui Kolaborasi ZU dan AirAsia rewards
News

Transformasi Belanja Harian Jadi Perjalanan Global Melalui Kolaborasi ZU dan AirAsia rewards

29/01/2026
Transformasi IOITE 2026, Mengintegrasikan Solusi Perjalanan Insentif dan Retensi Karyawan dalam Satu Ekosistem
Events

Transformasi IOITE 2026, Mengintegrasikan Solusi Perjalanan Insentif dan Retensi Karyawan dalam Satu Ekosistem

27/01/2026
Primaya Hospital Bekasi Timur Perkuat Layanan Medis Terpadu Lewat Doctor’s Award
News

Primaya Hospital Bekasi Timur Perkuat Layanan Medis Terpadu Lewat Doctor’s Award

25/01/2026
Indosiar Jaga Takhta Televisi di Bulan Ramadan 1447 H, Hadirkan Dakwah, Entertainment hingga Sepak Bola
News

Indosiar Jaga Takhta Televisi di Bulan Ramadan 1447 H, Hadirkan Dakwah, Entertainment hingga Sepak Bola

24/01/2026
Strategi Ekonomi di Ambang Pensiun, Mengapa Kendaraan Listrik Menjadi Pilihan Realistis?
News

Strategi Ekonomi di Ambang Pensiun, Mengapa Kendaraan Listrik Menjadi Pilihan Realistis?

24/01/2026
Next Post
BKN Laporkan Haris Pertama ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik KH. Said Aqil Siradj

BKN Laporkan Haris Pertama ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik KH. Said Aqil Siradj

ADVERTISEMENT

Recomended

21540
Uncategorized

Menembus Batas Tradisi, Strategi DEBZ Membawa Batik ke Selera Gen-Z dan Urban

30/01/2026
21537
News

Transformasi Belanja Harian Jadi Perjalanan Global Melalui Kolaborasi ZU dan AirAsia rewards

29/01/2026
21521
Automotive

Padukan Inovasi, Lifestyle dan Entertainment, IIMS 2026 Siap Dilangsungkan

29/01/2026
21516
Music

Jejak Komitmen Marcell Siahaan dan Rima Melati Adams dalam Retrospeksi ‘Mulanya Disini’

29/01/2026
21525
Music

Konser Kolaborasi Gitaris demi Pulihkan Sumatra dari Dampak Bencana

28/01/2026
21511
Automotive

Menjemput Momentum “Mandalika Effect”, Mazda Perkuat Tapak Pasar Premium di Nusa Tenggara

28/01/2026
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.