JAKARTA — Kebutuhan dana mendesak kerap mendorong masyarakat untuk menjual kembali aset yang dimilikinya, termasuk emas. Melihat hal itu, Galeri 24, anak usaha dari PT Pegadaian, meluncurkan layanan “Buyback Emas Galeri 24” yang memberikan kemudahan bagi masyarakat menjual kembali emas mereka, bahkan tanpa kuitansi pembelian. Layanan ini dihadirkan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-7 Galeri 24, yang digelar di kantor pusat PT Pegadaian Galeri 24, Jakarta, Senin (4/8).
Dalam momen tersebut, Direktur Galeri 24, Endah Susiani menuturkan bahwa peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. “Dengan performa yang kami miliki saat ini, kami ingin masyarakat lebih mudah menjual emas. Salah satunya melalui layanan buyback emas ini,” jelas Endah.
Ia juga menambahkan bahwa harga buyback yang ditawarkan bersifat stabil dan kompetitif. Bahkan untuk emas yang tidak disertai surat pembelian, Galeri 24 tetap menerima, dengan penyesuaian kadar emas sebagai dasar penilaian.

Menurut Endah, layanan ini mencerminkan komitmen Galeri 24 dalam memberikan solusi aman dan transparan dalam pengelolaan aset emas masyarakat. Selain menjanjikan harga yang bersaing, proses buyback dilakukan tanpa syarat rumit, bahkan untuk emas yang rusak atau tanpa kuitansi sekalipun.
Dikesempatan sebelumnya, Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis, Ihdina Inti Rachma menegaskan bahwa dengan layanan buyback emas Galeri 24 ini, masyarakat dapat menjual kembali emas dengan proses yang mudah dan cepat. “Di Galeri 24, masyarakat dapat menjual emas dari toko mana pun, dalam kondisi apa pun. Setelah kita memeriksa kadar emasnya, masyarakat langsung menerima uang secara langsung dan cepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ihdina menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, Galeri 24 menargetkan perluasan layanan ini ke berbagai wilayah, dimulai dari beberapa titik di Jakarta. “Kami akan mengembangkan layanan ini secara bertahap hingga menjangkau masyarakat lebih luas di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Prinsip utama yang diusung dalam layanan buyback emas Galeri 24 mencakup tiga aspek penting: kemudahan proses, kecepatan transaksi, dan transparansi harga. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses panjang atau dokumen yang sulit disiapkan.
Melalui langkah ini, Galeri 24 berharap menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam mengelola kepemilikan emas secara fleksibel dan aman. Buyback emas tak lagi menjadi proses rumit, melainkan solusi praktis yang mampu menjawab kebutuhan finansial dengan cepat dan tepat./ JOURNEY OF INDONESIA | iBonk