JAKARTA – Selama ini, profesi pilot identik dengan jam terbang tinggi dan sertifikasi teknis, bukan gelar akademik. Namun mulai pekan ini, jalur itu terbuka lebar. Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA) dan Federasi Pilot Indonesia (FPI) resmi meneken kerja sama pendidikan lima tahun yang memungkinkan pilot aktif melanjutkan kuliah tanpa harus cuti dari kokpit. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu berlangsung di Aula Hercules, Kampus A UNSURYA, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026 lalu.
Yang membedakan kerja sama ini dari sekadar seremoni MoU pada umumnya adalah satu klausul konkret: pengalaman kerja, sertifikasi profesi, dan jam terbang pilot akan dikonversi langsung menjadi bobot Satuan Kredit Semester (SKS) dalam kurikulum kampus. Dengan kata lain, terbang bukan lagi sekadar aktivitas di luar kampus. Ia menjadi bagian dari nilai akademik itu sendiri.
Presiden Federasi Pilot Indonesia, Kapt. M. Ali Nahdi, mengatakan langkah ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Banyak pilot, menurutnya, unggul secara teknis di udara namun belum tentu siap ketika harus duduk di kursi manajemen, seperti posisi Direktur Operasi atau Direktur Utama maskapai. Untuk sampai ke sana, kata dia, dibutuhkan fondasi akademik soal manajemen, tata kelola finansial, hingga kepatuhan hukum penerbangan yang tidak diajarkan di ruang simulator.
Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis daring pun dipilih sebagai jalan tengah, agar studi tidak berbenturan dengan jadwal dinas udara yang padat. “Terbang itu penuh dengan kalkulasi dan pengambilan keputusan (decision making). Namun, untuk urusan manajemen eksekutif dan kepemimpinan organisasi, dibutuhkan fondasi keilmuan akademis yang kokoh. Selama kita masih hidup, menuntut ilmu adalah kebutuhan mutlak,” ujar Kapt. M. Ali Nahdi usai penandatanganan kesepakatan.
Rektor UNSURYA, Marsekal Muda (Purn) Dr. Sungkono, menyebut skema konversi kompetensi ini sebagai kepastian baru bagi jenjang pendidikan tinggi para penerbang aktif. Ia juga menautkannya dengan arah kebijakan sains dan teknologi nasional yang lebih luas. “Sinergi ini mewadahi para pilot Indonesia agar tidak hanya unggul di ruang kokpit, tetapi juga memiliki kedalaman wawasan akademis serta kepatuhan hukum penerbangan yang kokoh,” ungkap Dr. Sungkono.

Meski begitu, kedua pihak menegaskan bahwa penandatanganan hari itu bukan garis akhir, melainkan titik awal. Dekan UNSURYA, Dr. Aprilia Sakti K., S.Si., M.Si., menekankan bahwa tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah tinta MoU mengering: memastikan program benar-benar berjalan di kelas, bukan hanya di atas kertas. “Dinamika perkembangan kedirgantaraan bergerak sangat cepat. Melalui MoU ini, tanggung jawab utama kita adalah memastikan implementasi nyata: ada perkuliahan yang berjalan, riset yang terpublikasi, serta dampak positif yang terukur bagi kualitas SDM Indonesia,” tegas Dr. Aprilia Sakti.
Sekretaris Jenderal FPI, Kapt. Setiadji Wiwandoko, menambahkan bahwa kerja sama ini pada dasarnya mempertemukan dua dunia yang selama ini berjalan terpisah, presisi teknis di udara dan kedalaman riset di kampus. Kemitraan antara UNSURYA dan Federasi Pilot Indonesia memadukan kepakaran akademisi dengan presisi para praktisi udara, ungkap Sekjen FPI Kapt. Setiadji Wiwandoko.
Acara penandatanganan turut dihadiri Marsma (Purn) Supandi Parto dari FDI, Ketua Asosiasi Helikopter Indonesia Kapt. Yunus, perwakilan Kepolisian Tubagus, serta jajaran Wakil Rektor dan pimpinan lembaga UNSURYA lainnya.
Bagi industri penerbangan nasional, kerja sama semacam ini sebenarnya bukan yang pertama. Beberapa kampus penerbangan lain juga telah menjalin MoU serupa dengan organisasi profesi pilot dalam setahun terakhir. Yang membuat skema UNSURYA–FPI berbeda adalah kejelasan mekanisme konversi SKS dari jam terbang dan sertifikasi profesi, bukan sekadar komitmen kerja sama riset dan pengabdian masyarakat di atas kertas. Bagi pilot yang selama ini menunda kuliah karena jadwal terbang tidak menentu, kejelasan skema semacam ini yang justru paling dicari./ JOURNEY OF INDONESIA | Nuhaa


















