JAKARTA – Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menginisiasi pertemuan antara pekerja kreatif dengan kementerian serta lembaga terkait guna memperkuat perlindungan bagi para pelaku industri kreatif di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara ini menyoroti pentingnya sinergi antar-lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja kreatif, khususnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Yovie menegaskan bahwa ekonomi kreatif memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun, para pelaku industri ini masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam aspek perlindungan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan profesi mereka.
Sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi para pekerja kreatif, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan berbagai manfaat jaminan sosial bagi musisi yang tergabung dalam program ini. Pada 2021, ahli waris dari musisi Arry Syaff (vokalis grup band Cockpit) yang meninggal dunia mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bantuan beasiswa bagi anak-anaknya hingga jenjang perguruan tinggi. Manfaat serupa juga diterima oleh keluarga musisi senior Anwar Tess dan Deddie Rosman.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kini juga telah mencakup sejumlah nama besar di industri musik Tanah Air, seperti RAN, HIVI!, Kahitna, Maliq & D’Essentials, serta Melly Goeslaw. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yus Yulian, mengimbau pekerja kreatif untuk memanfaatkan layanan pendaftaran yang kini dapat diakses melalui website, aplikasi, maupun kantor cabang. Menurutnya, kesadaran untuk membayar iuran secara rutin menjadi kunci utama dalam memastikan perlindungan yang berkelanjutan.

Aktor kenamaan Indonesia, Ario Bayu, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perlindungan yang lebih konkret bagi para pekerja kreatif. Ia menegaskan bahwa sifat kerja di industri kreatif yang dinamis memerlukan skema jaminan sosial yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Ikhsan Raharjo, juga memberikan pandangannya terkait pentingnya mekanisme yang lebih efektif untuk meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja kreatif dalam program jaminan sosial. Ia mengungkapkan bahwa selama satu dekade terakhir, negara belum sepenuhnya hadir dalam mendampingi pekerja kreatif. SINDIKASI sendiri telah menerapkan skema Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan melibatkan pemberi kerja untuk membayar iuran, yang saat ini telah mencakup lebih dari 200 pekerja kreatif.
Dalam pertemuan ini, Yovie Widianto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pejuang kreatif. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan industri kreatif, diharapkan pekerja kreatif dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif.
Acara ini juga menjadi momentum untuk penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Ahmad Fuadi, sebagai perwakilan dari subsektor penerbitan. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, termasuk Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital Ridha Sabana; Sekretaris Kementerian Ekraf RI Dessy Ruhati; Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha; serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Sekretariat Negara./ JOURNEY OF INDONESIA | Nuhaa