Thursday, May 14, 2026
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Sentuhan Magis ‘Tatah’ yang Menghidupkan Jiwa Kayu di Museum Nasional

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

    Membaca Pesan Sunyi dari Kaki-Kaki Tak Beralas di Seba Baduy 2026

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Tak Bisa Sembarangan, Gelar Nobar Piala Dunia 2022 Harus Kantongi Izin dari SCM

by Ibonk
24/06/2022
Reading Time: 3 mins read
Tak Bisa Sembarangan, Gelar Nobar Piala Dunia 2022 Harus Kantongi Izin dari SCM
Share on FacebookShare on Twitter

Perhelatan Piala Dunia 2022 adalah pesta puncak para pecinta bola di seluruh dunia. Perhelatan akbar yang akan berlangsung di Qatar selama 28 hari, sejak 21 November sampai dengan 18 Desember 2022 mendatang tersebut tentunya sudah sangat dinantikan dan jadi hiburan tersendiri.

Nah, terkait penayangannya di tanah air, PT. Surya Citra Media, Tbk (SCM) sudah resmi memegang hak siar lisensi eksklusif FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022 – 2025.

Baca juga :

Dinamika Karakter dan Tantangan Para Bintang Sinetron “Beri Cinta Waktu”

Sienna Spiro, Hadir di Panggung The Icon Indonesia dan Cerita tentang Kejujuran dalam Bermusik

Jejak Duka Diandra: Tentang Reuni, Totalitas Peran, dan Sosok Misterius

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, Director of Content Bussiness IEG, Hendy Lim menegaskan bahwa terkait hak eksklusif penayangan Piala Dunia 2022 tersebut, mengingatkan agar masyarakat tidak menggelar nonton bareng (nobar) secara komersial maupun non komersial tanpa izin. Pihaknya akan melakukan pemantauan ke seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi upaya pembajakan dalam bentuk nobar tanpa izin.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, kontrak serta pengawasan di seluruh Indonesia. Hal ini harus dilakukan karena untuk mendapatkan hak siar eksklusif bukanlah perkara gampang,” ungkap Hendy saat jumpa pers virtual FIFA World Piracy, Public Viewing Rights & Regulation, Kamis (23/6/2022).

“Bila sampai ada yang kedapatan menggelar acara nobar tanpa izin, maka pihak SCM telah bersiap melakukan gugatan hukum kepada penyelenggaranya”, ancamnya lagi.

FIFA Worl Cup 2022 (Ist)

Selain harus mengikuti aturan yang begitu ketat dari pihak FIFA, pemegang hak siar seringkali tidak mendapatkan keuntungan materi dari penyelenggaraan acara tersebut. “Semua pemegang hak siar hampir mustahil mendapat keuntungan. Bisa dicek. Kami melakukan ini hanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Hendy Lim didampingi Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Wisnu Hadi.

Wisnu menambahkan bahwa pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022 – 2025 tanpa izin akan melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. “Ancaman pidananya cukup lumayan, sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” jelasnya.

“Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe yang melakukan nobar. Namun, karena sifatnya delik aduan, harus ada laporan dari pemegang hak siar,” ujar Wisnu.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo membenarkan bahwa menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 tanpa izin dari pemegang lisensi adalah pelanggaran hukum.

“Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contohnya, nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin,” jelasnya. Anom Wibowo menambahkan bahwa penggunaan media sosial dan YouTube untuk mendapatkan uang tanpa memiliki hak siar bisa dikenakan pelanggaran hukum,” katanya.

PT. SCM resmi pegang hak siar FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022 – 2025

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Direktur SCM Grup, Komjen. Pol. Drs Imam Sudjarwo, M.Si, bahwa SCM Grup nantinya akan menyiarkan Piala Dunia 2022 melalui saluran free to air di channel SCTV, Indosiar, dan O Channel.

Sementara untuk TV terestrial, Piala Dunia 2022 bisa turut disaksikan di Mentari TV dalam saluran Champions TV. Kemudian juga tersedia di Nex Parabola bagi para pengguna TV satelit berlangganan. Adapun, untuk layanan OTT (Over The Top), perusahaan sediakan melalui Vidio.com untuk akses live streaming.

Bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 maupun English Premier League 2022 – 2025, bisa menjadi mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar dengan sudah mengantungi izin resmi dari Indonesia Entertainment Group (IEG) yang ditunjuk SCM./ JOURNEY OF INDONESIA

Tags: FIFA World Cup 2022Piala Dunia 2022SCMSCTV
Share476Tweet298

Related Posts

Mudahkan Penonton, Java Jazz 2026 Sediakan Shuttle Terintegrasi
News

Mudahkan Penonton, Java Jazz 2026 Sediakan Shuttle Terintegrasi

11/05/2026
Bukan Sekadar Menginap, Wisatawan Indonesia Kini Lebih Pemilih soal Fasilitas
News

Bukan Sekadar Menginap, Wisatawan Indonesia Kini Lebih Pemilih soal Fasilitas

10/05/2026
Lebih dari Sekadar Rumah, Agung Podomoro Hadirkan Sensasi Liburan Lewat Club House Premium
News

Lebih dari Sekadar Rumah, Agung Podomoro Hadirkan Sensasi Liburan Lewat Club House Premium

06/05/2026
Babak Baru Kebijakan Global, Emas Kembali Jadi Incaran di Tengah Transisi The Fed
News

Babak Baru Kebijakan Global, Emas Kembali Jadi Incaran di Tengah Transisi The Fed

06/05/2026
The Battery Show Asia – Indonesia 2026, Misi Besar di Balik Ambisi Indonesia Menjadi Jantung Baterai Asia
Automotive

The Battery Show Asia – Indonesia 2026, Misi Besar di Balik Ambisi Indonesia Menjadi Jantung Baterai Asia

06/05/2026
Next Post
Belum Jelas, Angel Lelga Ajak Diskusi Praktisi Hukum Ungkap Kasus Kripto

Belum Jelas, Angel Lelga Ajak Diskusi Praktisi Hukum Ungkap Kasus Kripto

ADVERTISEMENT

Recomended

Plesiran, Titik Temu Hangat Kolaborasi Fashion Lokal di Dwangsa9
Fashion

Plesiran, Titik Temu Hangat Kolaborasi Fashion Lokal di Dwangsa9

12/05/2026
Ambisi ESG Xiaomi 2025, Integrasi Teknologi Pintar dan Ekosistem Rendah Karbon
Gadget

Ambisi ESG Xiaomi 2025, Integrasi Teknologi Pintar dan Ekosistem Rendah Karbon

12/05/2026
Latih Soft Skill, Artotel Harmoni Gelar Kelas Etiket dan Public Speaking Anak
Hotels

Latih Soft Skill, Artotel Harmoni Gelar Kelas Etiket dan Public Speaking Anak

11/05/2026
Menelusuri Wangi Daun Jati di Nasi Jamblang Mang Dul, Sebuah Simpul Rasa yang Melintasi Zaman
Culinary

Menelusuri Wangi Daun Jati di Nasi Jamblang Mang Dul, Sebuah Simpul Rasa yang Melintasi Zaman

11/05/2026
Peringati Hari PMI, Dafam Express Jaksa Gelar Donor Darah
Hotels

Peringati Hari PMI, Dafam Express Jaksa Gelar Donor Darah

11/05/2026
Fleksibilitas Tanpa Batas, Nikmati Mewahnya Menginap 24 Jam Penuh di Kalibata
Hotels

Fleksibilitas Tanpa Batas, Nikmati Mewahnya Menginap 24 Jam Penuh di Kalibata

11/05/2026
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.