Thursday, January 15, 2026
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
Banner Iklan
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
  • Home
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    “Legacy on the Move”, Menier Cognac Resmi Debut Siap Bawa Warisan Eaux-de-Vie Prancis ke Palate Modern Indonesia

    danau kelimutu

    7 Tempat Wisata Terunik di Indonesia yang Bikin Kamu Tak Percaya Sebelum Melihat Sendiri!

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Semangat Generasi Muda Lestarikan Aksara Batak Lewat Parsiajaran Marsurat Batak

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    Festival Budaya Lembah Baliem 2025, Jayawijaya Kembali Tampilkan Warisan Leluhur ke Pentas Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    AirAsia MOVE Dorong Wisata Budaya Dayung Indonesia ke Kancah Dunia

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

    Pohon Mandala di Borobudur: Simbol Kesadaran Semesta yang Mengakar dalam Spiritualitas Nusantara

  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile
No Result
View All Result
Journey of Indonesia | Explore Pariwisata Indonesia
No Result
View All Result

Tak Bisa Sembarangan, Gelar Nobar Piala Dunia 2022 Harus Kantongi Izin dari SCM

by Ibonk
24/06/2022
Reading Time: 3 mins read
Tak Bisa Sembarangan, Gelar Nobar Piala Dunia 2022 Harus Kantongi Izin dari SCM
Share on FacebookShare on Twitter

Perhelatan Piala Dunia 2022 adalah pesta puncak para pecinta bola di seluruh dunia. Perhelatan akbar yang akan berlangsung di Qatar selama 28 hari, sejak 21 November sampai dengan 18 Desember 2022 mendatang tersebut tentunya sudah sangat dinantikan dan jadi hiburan tersendiri.

Nah, terkait penayangannya di tanah air, PT. Surya Citra Media, Tbk (SCM) sudah resmi memegang hak siar lisensi eksklusif FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022 – 2025.

Baca juga :

Junior Roberts dan Shanice Margaretha Siap Jadi Titik Balik ‘Cinta Sedalam Rindu’

Cinta di Bawah Tangan, Konflik Keluarga dan Perjuangan Cinta yang Kian Memanas

Ahn Hyo-seop Meriahkan Malam Puncak HUT ke-35 SCTV Xtraordinary

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, Director of Content Bussiness IEG, Hendy Lim menegaskan bahwa terkait hak eksklusif penayangan Piala Dunia 2022 tersebut, mengingatkan agar masyarakat tidak menggelar nonton bareng (nobar) secara komersial maupun non komersial tanpa izin. Pihaknya akan melakukan pemantauan ke seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi upaya pembajakan dalam bentuk nobar tanpa izin.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, kontrak serta pengawasan di seluruh Indonesia. Hal ini harus dilakukan karena untuk mendapatkan hak siar eksklusif bukanlah perkara gampang,” ungkap Hendy saat jumpa pers virtual FIFA World Piracy, Public Viewing Rights & Regulation, Kamis (23/6/2022).

“Bila sampai ada yang kedapatan menggelar acara nobar tanpa izin, maka pihak SCM telah bersiap melakukan gugatan hukum kepada penyelenggaranya”, ancamnya lagi.

FIFA Worl Cup 2022 (Ist)

Selain harus mengikuti aturan yang begitu ketat dari pihak FIFA, pemegang hak siar seringkali tidak mendapatkan keuntungan materi dari penyelenggaraan acara tersebut. “Semua pemegang hak siar hampir mustahil mendapat keuntungan. Bisa dicek. Kami melakukan ini hanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Hendy Lim didampingi Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Wisnu Hadi.

Wisnu menambahkan bahwa pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022 – 2025 tanpa izin akan melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. “Ancaman pidananya cukup lumayan, sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” jelasnya.

“Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe yang melakukan nobar. Namun, karena sifatnya delik aduan, harus ada laporan dari pemegang hak siar,” ujar Wisnu.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo membenarkan bahwa menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 tanpa izin dari pemegang lisensi adalah pelanggaran hukum.

“Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contohnya, nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin,” jelasnya. Anom Wibowo menambahkan bahwa penggunaan media sosial dan YouTube untuk mendapatkan uang tanpa memiliki hak siar bisa dikenakan pelanggaran hukum,” katanya.

PT. SCM resmi pegang hak siar FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022 – 2025

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Direktur SCM Grup, Komjen. Pol. Drs Imam Sudjarwo, M.Si, bahwa SCM Grup nantinya akan menyiarkan Piala Dunia 2022 melalui saluran free to air di channel SCTV, Indosiar, dan O Channel.

Sementara untuk TV terestrial, Piala Dunia 2022 bisa turut disaksikan di Mentari TV dalam saluran Champions TV. Kemudian juga tersedia di Nex Parabola bagi para pengguna TV satelit berlangganan. Adapun, untuk layanan OTT (Over The Top), perusahaan sediakan melalui Vidio.com untuk akses live streaming.

Bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 maupun English Premier League 2022 – 2025, bisa menjadi mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar dengan sudah mengantungi izin resmi dari Indonesia Entertainment Group (IEG) yang ditunjuk SCM./ JOURNEY OF INDONESIA

Tags: FIFA World Cup 2022Piala Dunia 2022SCMSCTV
Share476Tweet297

Related Posts

Bangun Masa Depan Hijau, 5 Startup Jebolan GVV Batch 8 Siap Perkuat Ekonomi Sirkular Indonesia
News

Bangun Masa Depan Hijau, 5 Startup Jebolan GVV Batch 8 Siap Perkuat Ekonomi Sirkular Indonesia

15/01/2026
Strategi DADA Tbk Perkuat Struktur Bisnis Melalui Ekspansi Hunian Tapak
News

Strategi DADA Tbk Perkuat Struktur Bisnis Melalui Ekspansi Hunian Tapak

11/01/2026
DADA Raih Penghargaan IMHA 2025, Jaga Kualitas di Geliat Pasar Hunian Urban
News

DADA Raih Penghargaan IMHA 2025, Jaga Kualitas di Geliat Pasar Hunian Urban

09/01/2026
Fenomena “Awakening” Saham DADA, Lompatan 35 Persen dan Sinyal Re-rating di Awal 2026
News

Fenomena “Awakening” Saham DADA, Lompatan 35 Persen dan Sinyal Re-rating di Awal 2026

08/01/2026
Menata Masa Depan ASEAN: Menakar Filosofi “Touch This Earth Lightly” di Tengah Deru Pembangunan
News

Menata Masa Depan ASEAN: Menakar Filosofi “Touch This Earth Lightly” di Tengah Deru Pembangunan

06/01/2026
Next Post
Belum Jelas, Angel Lelga Ajak Diskusi Praktisi Hukum Ungkap Kasus Kripto

Belum Jelas, Angel Lelga Ajak Diskusi Praktisi Hukum Ungkap Kasus Kripto

ADVERTISEMENT

Recomended

Antara Pena dan Nada, Penantian 17 Tahun Dee Lestari dalam Balutan ‘(Jangan) Jatuh Cinta’
Music

Antara Pena dan Nada, Penantian 17 Tahun Dee Lestari dalam Balutan ‘(Jangan) Jatuh Cinta’

15/01/2026
Bangun Masa Depan Hijau, 5 Startup Jebolan GVV Batch 8 Siap Perkuat Ekonomi Sirkular Indonesia
News

Bangun Masa Depan Hijau, 5 Startup Jebolan GVV Batch 8 Siap Perkuat Ekonomi Sirkular Indonesia

15/01/2026
“Penerbangan Terakhir” Ketika Karisma di Balik Kokpit Menjadi Jerat Manipulasi
FIlm

“Penerbangan Terakhir” Ketika Karisma di Balik Kokpit Menjadi Jerat Manipulasi

14/01/2026
Strategi Berani Inchcape GWM Indonesia, Memikat Pasar Lewat Inovasi Diesel dan Listrik
FIlm

Strategi Berani Inchcape GWM Indonesia, Memikat Pasar Lewat Inovasi Diesel dan Listrik

14/01/2026
Menakar Masa Depan Sinema Mistik Indonesia, Dominasi “Janur Ireng” dan Tantangan Inovasi di Tahun 2026
FIlm

Menakar Masa Depan Sinema Mistik Indonesia, Dominasi “Janur Ireng” dan Tantangan Inovasi di Tahun 2026

14/01/2026
Telusuri Labirin Kekuasaan dan Mistik Lewat Film “Ratu Malaka” Karya Angga Dwimas Sasongko
FIlm

Telusuri Labirin Kekuasaan dan Mistik Lewat Film “Ratu Malaka” Karya Angga Dwimas Sasongko

13/01/2026
Journey of Indonesia

Journey of Indonesia is a popular online newsportal and going source for technical and digital content for its influential audience around the globe. You can reach us via email.


journeyofid@gmail.com

  • Journey of Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Kontak

© 2024 Journey of Indonesia.

No Result
View All Result
  • Journey of Indonesia
  • News
    • Berita Foto
  • Events
  • Travel
    • Tourism
    • Culinary
    • Hotels
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Gadget
    • Fashion
    • Health
  • Culture
  • Entertainment
    • FIlm
    • Music
    • Show
  • Profile

© 2024 Journey of Indonesia.